Meski Bersifat Temporer, Demokrat Dukung Kebijakan BLT Minyak Goreng
Syamsul
Diperbarui
4 April 2022 20:03 WIB
Jakarta, MI - Langkah Presiden Joko Widodo memberikan BLT minyak goreng (migor) sebesar Rp100.000 per bulan untuk kebutuhan selama 3 bulan menuai beragam respons dari kalangan Anggota DPR.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mendukung, apapun kebijakan yang baik untuk rakyat. Salah satunya, ialah BLT migor sebesar Rp 100.000
“Apapun kebijakan yang baik untuk rakyat, saya mendukungnya. Namun, BLT merupakan kebijakan yang temporer dan terbatas,” ujar Herman Khaeron, Senin,(4/4).
Herman Khaeron memandang, kebijakan BLT migor belum menjadi solusi yang efektif dan komprehensif mengatasi mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia.
“Indonesia sebagai negara produsen terbesar CPO,” tegas Herman Khaeron.
Herman menegaskan, komoditas pangan pokok dan strategis yang sudah swasembada atau diproduksi lebih di dalam negeri sedianya negara harus menguasai di hulu minimal 30-40 % produksi.
“Termasuk kebun kelapa sawit,” papar Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat ini.
Sedangkan bagi komoditas yang masih impor, kata Herman Khaeron, negara harus dapat memiliki stock yang dikuasai minimal untuk tiga bulan ke depan.
Selain itu, tegas Herman Khaeron, homogenitas komoditas pangan tertentu, seperti beras dan daging yang dikonsumsi masyarakat tiap hari, harus digalakan diversifikasi pangan.
“Karena Indonesia kaya dengan keberagaman pangan baik hewani dan hayati,” papar dia.
(La Aswan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue!
1 Agustus 2024 20:25 WIB
Politik
Legislator Sebut Larangan Menjual Rokok Ketengan hanya Rugikan Pelaku Usaha Kecil
1 Agustus 2024 13:28 WIB
Politik
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB
Ekonomi
Deddy Sitorus ke PT Pelindo: Ini Waktunya Kita Menantang Luhut Binsar Pandjaitan
3 Juli 2024 14:38 WIB