Anggota KPU dan Bawaslu yang Baru Diminta Segara Tancap Gas

wisnu
wisnu
Diperbarui 12 April 2022 23:23 WIB
Jakarta, MI - Jajaran komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang baru saja dilantik untuk segera tancap gas mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. "Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas," kata Presiden Jokowi dalam keteranganya, Selasa (12/4). Presiden mengingatkan kepada para pejabat KPU dan Bawaslu yang baru, agar senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah maupun DPR RI dalam menjalankan tugas serta kewenangan-nya. "Langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas serta kewenangan-nya untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024," kata Presiden. Tuntutan untuk tancap gas dari Presiden memang menjadi hal wajar, terlebih KPU dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI dan pemerintah hanya sehari setelah dilantik atau pada Rabu (13/4) besok. [caption id="attachment_422278" align="aligncenter" width="200"] Presiden melantik anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. (Foto: Dok/Istana Negara)[/caption] Presiden juga menyoroti tantangan yang dihadapi KPU serta Bawaslu untuk mempersiapkan pesta demokrasi 2024 nanti, sebab itu menjadi kali pertama Pemilu dan Pilkada digelar dalam satu tahun yang sama. Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni mendatang, sesuai dengan amanat undang-undang bahwa tahapan pemilu sudah harus dimulai sekurang-kurangnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan dilangsungkan pada 14 Februari 2024. "Ini penting dilakukan karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan Pileg, Pilpres dan Pilkada dalam tahun yang sama. Sehingga KPU dan Bawaslu harus mempersiapkan semuanya secara detil dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga," tuturnya. Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas serta kewenangan-nya. "Terutama dukungan anggaran melalui APBN dan APBD. Serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu," ujar Jokowi.