Komisi V DPR Meminta Percepatan Progam Pembangunan Padat Karya Tunai

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 September 2022 17:33 WIB
Jakarta, MI - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR sepakat untuk mempercepat pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) TA 2022 guna mendistribusikan anggaran infrastruktur kerakyatan hingga ke desa dan pelosok serta meningkatkan daya beli masyarakat dan memperluas lapangan pekerjaan. Adapun alokasi anggaran PKT bidang permukiman TA 2022 sebesar Rp2,11 triliun diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi 60.466 tenaga kerja. Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae, mengatakan agar serapan APBN tahun anggaran 2022 bisa mempercepat program padat karya, sesuai dengan saran dan masukan Komisi V DPR. Capaian serapan APBN sampai dengan Agustus 2022 antara lain, Ditjen Cipta Karya realisasi keuangan 45,65 persen, realisasi fisik 48,88 persen. Ditjen Perumahan realisasi keuangan 57,31 persen, realisasi fisik 52,14 persen. "Komisi V DPR RI meminta Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk meningkatkan capaian serapan APBN tahun anggaran 2022 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI," papar Ridwan Bae di ruang rapat Komisi V bersama Kementerian PUPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan tercatat hingga 30 Agustus 2022, realisasi penyerapan keuangan program padat karya Ditjen Cipta Karya sudah sebesar 50,15 persen dari total anggaran Rp2,11 triliun atau senilai Rp1,05 triliun. Sementara untuk pekerjaan fisik yang dilaksanakan seluruh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) telah mencapai 17,28 persen dengan total menyerap tenaga kerja 23.648 orang. Terkait dengan peningkatan alokasi anggaran dalam Nota Keuangan RAPBN tahun anggaran 2023, Komisi V DPR RI meminta Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk menambah alokasi program infrastruktur berbasis masyarakat. [Rivaldi] #Komisi V DPR