Puan Maharani: Tidak Boleh Ada Mafia Narkoba Lagi di Polri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Oktober 2022 08:38 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri agar mengusut tuntas kasus narkoba dan jangan sampai merusak institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa itu. Puan Maharani menyampaikan hal tersebut menanggapi penangkapan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. "Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen 'bersih-bersih' Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di Polri," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/10). Ia pun meminta Polri untuk berbenah diri terkait kasus penangkapan petinggi institusi tersebut karena masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba. "Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya. Menurutnya, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) seharusnya menjadi ‘benteng pelindung’ bagi masyarakat dari kejahatan narkoba. Puan menilai Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. "Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba," tegasnya. Dia juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk ‘bersih-bersih’ di institusi Polri karena komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya meskipun yang bersangkutan adalah pejabat negara. Puan juga meminta Polri membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba, yaitu dengan membuka layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian.