Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Buang Badan ke Kemendag, Ada Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 November 2022 14:00 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andre Rosiade menilai ada keanehan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tiba-tiba menuduh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan kesalahan pada kasus gagal ginjal akut pada anak. "BPOM itu benar-benar buang tanggung jawab, menyalahkan Kemendag. Padahal Kemendag menyampaikan kepada kami, impor itu, obat itu adalah rekomendasinya dari Kementerian Kesehatan," ucapnya kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, (5/11). Menurut Andre, sikap saling menyalahkan ini akan menjadikan BPOM sebagai lembaga birokrasi yang tidak mau disalahkan, contohnya saat Pandemi Covid-19 yang kini juga melanda Indonesia. "Jadi terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan. Dari awal vaksin kita lihat, urusan vaksin saja lama sekali. Ini birokrasi yang luar biasa," tuturnya. Politikus Partai Gerindra ini menambahkan data yang membuktikan bahwa BPOM abai dalam melakukan pengawasan, oleh sebab itu, sambungnya, Kemendag tak bisa disalahkan sebab hanya bertugas mengeluarkan persetujuan impor yang telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. "Seharusnya kan BPOM itu mengawasi hasil produksi obat. Jadi setiap bahan baku yang masuk dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM, ini layak gak, ini membahayakan kesehatan gak, jangan tiba-tiba BPOM buang badan jauh banget ke Kemendag," pungkasnya. (MI/Adi)