Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Buang Badan ke Kemendag, Ada Apa?
Adelio Pratama
Diperbarui
5 November 2022 14:00 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andre Rosiade menilai ada keanehan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tiba-tiba menuduh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan kesalahan pada kasus gagal ginjal akut pada anak.
"BPOM itu benar-benar buang tanggung jawab, menyalahkan Kemendag. Padahal Kemendag menyampaikan kepada kami, impor itu, obat itu adalah rekomendasinya dari Kementerian Kesehatan," ucapnya kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, (5/11).
Menurut Andre, sikap saling menyalahkan ini akan menjadikan BPOM sebagai lembaga birokrasi yang tidak mau disalahkan, contohnya saat Pandemi Covid-19 yang kini juga melanda Indonesia.
"Jadi terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan. Dari awal vaksin kita lihat, urusan vaksin saja lama sekali. Ini birokrasi yang luar biasa," tuturnya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan data yang membuktikan bahwa BPOM abai dalam melakukan pengawasan, oleh sebab itu, sambungnya, Kemendag tak bisa disalahkan sebab hanya bertugas mengeluarkan persetujuan impor yang telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
"Seharusnya kan BPOM itu mengawasi hasil produksi obat. Jadi setiap bahan baku yang masuk dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM, ini layak gak, ini membahayakan kesehatan gak, jangan tiba-tiba BPOM buang badan jauh banget ke Kemendag," pungkasnya. (MI/Adi)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Kesehatan
Aneh! Penyebab Banyak Anak-anak Melakukan Cuci Darah Akibat Gagal Ginjal Kronis ke Rumah Sakit
24 Juli 2024 19:35 WIB
Nasional
Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya
24 Juli 2024 08:54 WIB
Hukum
Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM?
9 Mei 2024 09:57 WIB
Hukum
Siapa Orang Kuat yang Intimidasi BPOM saat Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang?
22 April 2024 10:14 WIB
Hukum
Gagal Ginjal Akut: Cari Aman Lewat Lempar Kesalahan hingga Pindah Posisi?
16 Januari 2024 14:37 WIB