Pakar: Perkuat PPHN untuk Menghilangkan Dominasi Bandar dalam Pembuatan Kebijakan Publik

John Oktaveri
John Oktaveri
Diperbarui 23 November 2022 16:00 WIB
Jakarta, MI - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN yang tertuang di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 guna menghindari dominasi para pemodal dan kelompok oligarki yang berlindung di balik partai politik. Menurutnya, keberadaan PPHN dalam konstitusi akan membuat arah pembangunan Indonesia tidak lagi bergantung pada sosok presiden dan kelompok pengusaha maupun pengusa partai politik yang dominan tersebut. Menurutnya, para oligarki politik selalu berlindung di balik kepentingan rakyat meskipun di balik itu sebenarnya kepentingan bisnis merekalah yang bermain. "Negara kita ini sudah terlalu jauh diatur oleh para oligarki ini dan dengan ada PPHN maka presiden tidak bisa semau-maunya sendiri. Itu penting," kata Margarito dalam diskusi terkait Pancasila dan Utusan Golongan di Gedung DPR, Rabu (23/11). Menurutnya, setelah UUD 1945 diamendemen beberapa kali, ternyata peran oligarki semakin kuat dengan kekuatan modalnya untuk memenangkan kontestasi politik. Dengan kekuatan politik itu, mereka bisa mengatur mulai dari lembaga negara hingga pada tingkat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Dia menerangkan, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 sebagai respons atas ketiadaan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang telah dihapus dari UUD 1945 ternyata tidak berhasil menjadi solusi. Sebelumnya, PPHN disinggung dalam Sidang Tahun MPR. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa UUD 1945 memerlukan perubahan terbatas untuk menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN. Sementara itu, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengakui sistem pemilihan langsung selama ini telah menghasilkan politik transaksional sehingga pemilihan kepala daerah menjadi berbiaya mahal. Dengan biaya yang mahal itu para oligarki dan pemodal bisa masuk untuk memberikan dukuangna pada kandidat kepala daerah dengan harapan para kepala daerah itu akan turut membantu mereka dalam berbisnis. "Jadi bandar-bandar ini bisa menentukan siapa kepala daerah di daerah tertentu dengan mentransaksikan kepentingan mereka," ujar Jazilul. Padahal, ujarnya, dalam setiap aspek kehidupan bangsa rakyat harus menjadi perhatian utama. "Sistem apapun boleh, tapi kesejahtaran dan kedaulatan rakyat harus menjadi yang utama dalam setiap sistem," ujarnya.