Komisi II DPR Bakal Rapat Dugaan Kecurangan Penyelenggara Pemilu

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Desember 2022 16:17 WIB
Jakarta, MI - Komisi II DPR bakal menggelar rapat membahas dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Pasalnya, Koalisi Masyarakat Sipil menerima laporan bahwa dugaan kecurangan pemilu dilakukan oleh penyelenggara pemilu di 12 kabupaten dan 7 provinsi dalam verifikasi faktual partai politik. Temuan ini merupakan laporan dari penyelenggara pemilu di daerah dan masyarakat sipil kepada pos pengaduan yang dibuka oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sejak seminggu lalu. Menurut Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, hal ini merupakan masalah yang serius yang mana sudah sepantasnya diusut tuntas sampai akar-akarnya. "Ini perkara serius. Harus dibongkar. Mesti dijawab oleh para pihak," kata Mardani kepada wartawan, Senin (19/12). Mardani juga meminta persoalan ini diluruskan oleh pihak yang diduga terlibat, yaitu penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mengingatkan soal dasar pemilu yang semestinya dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu. "Dasar pemilu kita jujur dan adil," jelasnya. Lebih lanjut, Mardani menilai bahwa dari kasus ini, akan berdampak pada integritas Pemilu. Di sisi lain, kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu juga akan disoroti dengan adanya kasus ini. Oleh karena itu, Mardani mengaku akan mendalami kasus tersebut dalam rapat di Komisi II setelah masa reses. "Perlu pendalaman untuk membuka masalah ini dengan transparan," jelasnya. Ia pun mengusulkan ke pimpinan Komisi II untuk rapat mengagendakan dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu. "Sudah disampaikan ke pimpinan," pungkasnya.

Topik:

DPR pemilu