Legislator Golkar: Pemerintah Harus Beri Kepercayaan Penuh Panglima TNI Bila Ingin Ada Terobosan Baru Bangun Suasana Aman di Papua

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Desember 2022 23:36 WIB
Jakarta, MI - Sampai saat ini, keamanan di Papua masih menjadi sorotan karena marak terjadi penembakan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata. Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan, bahwa penanggulanan aksi teroris di Papua bukan hanya tanggung jawab Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saja, tetapi juga Kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum. "Panglima TNI bertugas mengerahkan kekuatan militer dalam mendukung tugas Polisi yang ditugaskan pemerintah dalam melaksanakan pengamanan terpadu disana," kata Bobby kepada Monitor Indonesia, Selasa (20/12) malam. Selain itu, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, meminta pemerintah agar memberikan kepercayaan penuh kepada Panglima TNI bila ingin ada terobosan baru dalam membangun suasana aman di Papua. "Tidak bisa setengah-setengah apalagi hanya sebatas 'pelibatan'. Doktrin militer ini, kill or to be killed ya memang bukan hanya 'menangkis', mendampingi saja, harus total, baru TNI bisa melakukan keahlian nya secara penuh," ungkapnya. Soal upaya yang dilakukan sekarang di Papua, Bobby meminta agar TNI dan Polri bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk para pekerja yang sedang membangun berbagai infrastruktur di tanah Papua. "Kami dukung Panglima TNI yang sekarang bersama Polri untuk bahu-membahu menuntaskan permasalahan ini untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan ini. Sebelumnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, dirinya masih melihat KKB sebagai aksi kriminal biasa. [caption id="attachment_508175" align="alignnone" width="354"] Panglima TNI Laksamana Yudo Margono[/caption] Penindakan hukum terhadap mereka dilakukan oleh Polri sedangkan TNI hanya memberikan bantuan. "Saya kira sampai saat ini masih dikategorikan sebagai tindak pidana, pelanggaran hukum kriminal. Sehingga masih kewenangan Polri," kata Yudo. "Tapi kita tetap membantu penegakan hukum pidana," sambungnya. Yudo menuturkan, karena KKB masih dikategorikan sebagai kelompok kriminal, maka TNI belum perlu melakukan operasi militer.