Pegiat Desa Sebut Lukas Enembe Abai Terhadap Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 12 Januari 2023 21:37 WIB
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi total atas semua dana transfer dari APBN ke Provinsi Papua. Diketahui, dana transfer ke Papua dan Papua Barat selama ini mencakup Dana Otonomi Khusus (otsus), Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Diluar ini, masih ada dukungan fiskal lainnya yakni dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi TKDD tahun 2023 untuk Provinsi Papua sebesar Rp. 1,86 triliun. Pegiat desa, Iwan Sulaiman Soelasno turut menyoroti penggunaan Dana Desa di Provinsi Papua. Menurutnya, banyaknya kasus penyalahgunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN di Papua tak luput dari rendahnya kinerja Pemprov Papua yang dipimpin Lukas Enembe sebagai Gubernur dalam memastikan penggunaan Dana Desa untuk peningkatan kesejahteraan warga desa atau kampung di seluruh Papua. “Ada tiga kasus yang mencuat ke publik terkait penggunaan Dana Desa di Papua, yaitu dugaan Dana Desa diberikan kepada kelompok kriminal bersenjata, dana desa dikorupsi oleh Kepala Desa atau Kampung dan perangkatnya sehingga tidak mampu mempertanggung jawabkan, kemudian soal sulitnya penyaluran dana desa selama ini lantaran tingginya gejolak keamanan," kata Iwan, Kamis (12/1/2023). Dari ketiga kasus tersebut, Iwan menilai hal tersebut terjadi dikarenakan tidak adanya langkah konkret pembinaan dan pengawasan dari Pemprov Papua pimpinan Gubernur Lukas Enembe selama ini terhadap pelaksanaan Dana Desa di Papua. “Tidak ada keinginan politik dari Gubernur Papua dan jajaran pejabat elitenya di Pemprov untuk memperbaiki kesejahteraan warga desa di Papua melalui Dana Desa. kondisi ini sepertinya juga terjadi di jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota," ujar Iwan. Iwan menambahkan, kasus ini sejatinya menjadi momentum bagi Pemerintah Pusat untuk memperbaiki pelaksanaan Dana Desa khususnya di Papua, Papua Barat dan 3 provinsi baru di Pulau Papua. “Sebagai sebuah tawaran solusi, perlu ada Desk Papua di Kemendes PDTT yang beranggotakan bukan hanya dari unsur Kemendes PDTT, tetapi juga dari Kementerian dan Lembaga yang mengurusi dana desa," kata Iwan. Menurut Iwan, Desk Papua di Kemendes PDTT harus memastikan penyaluran, penggunaan, penyerapan dan capaian hasil dari Dana Desa setiap tahunnya. "Termasuk mencari solusi bersama atas berbagai hambatan pelaksanaan Dana Desa di Papua," pungkasnya.

Topik:

Lukas Enembe