Peringatan Bawaslu ke Parpol: Jangan Pakai Politik Identitas

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 17 Februari 2023 20:11 WIB
Jakarta, MI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengingatkan agar seluruh Partai politik untuk tidak menggunakan politik identitas dalam berkampanye maupun sosialisasi. Bawaslu bahkan menegaskan bahwa Parpol yang terbukti mengusung politik identitas atau mempolitisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) akan dijatuhi sanksi secara bertahap. "Jika ada partai politik yang menggunakan politik identitas atau politisasi SARA, maka akan berhadapan langsung dengan Bawaslu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2/23). Bagja menjelaskan, tahapan sanksi yang akan dikenakan, pertama teguran agar parpol itu berhenti menggunakan narasi identitas dan SARA. Namun, Bagja tak menjelaskan sanksi lanjutnya dalam bentuk apa jika parpol tidak mematuhi teguran tersebut. Pernyataan tegas Bagja ini merupakan respons atas sikap resmi Partai Ummat yang ingin menggunakan politik identitas Islam dan berpolitik dari masjid untuk memenangkan Pemilu 2024. Bagja pada Selasa (14/2/23) malam sebenarnya telah menyampaikan teguran terbuka kepada Partai Ummat. Bagja mengatakan, Bawaslu sangat menyesali sikap partai besutan Amien Rais itu. Pasalnya, gelaran Pemilu 2019 sudah menunjukkan betapa besarnya masalah yang muncul ketika politik identitas digunakan. Masyarakat bisa saling bersitegang dan terpecah. Menurut Bagja, politisasi identitas merupakan cara berpolitik yang pada akhirnya berubah menjadi politisasi SARA. "Oleh sebab itu, kami dari sejak awal Bawaslu berdiri adalah lembaga yang anti terhadap politisasi SARA," kata Bagja menegaskan. Penggunaan tempat ibadah untuk berpolitik juga merupakan persoalan besar. Jangan sampai nanti pada saat kampanye kita melihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B. "Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain," ujar Bagja.

Topik:

Bawaslu