Anies Keliling Sampaikan Visi-Misi hingga Rekam Jejak, Apa Namanya Kalau Bukan Kampanye?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Februari 2023 10:23 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menilai safari politik Anies Baswedan ke sejumlah wilayah bagia kampanye sebagai calon Presiden. Pasalnya, Anies menyampaikan visi-misi, program, dan cerita tentang kiprahnya memimpin DKI dan menyerukan untuk menuai kepemimpinan di tingkat nasional. “Lha terus ngapain itu keliling-keliling itu kalau tidak menyampaikan pikiran-pikiran Anies sebagai calon presiden. Makanya kalau saya ditanya, Anies itu masuk kampanye atau sosialisasi?, saya katakan masuk kampanye,” kata Ray saat diskusi di Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/2). Ia pun menyayangkan Anies bergerak dan mencuri start kampanye dan bertentangan dengan tahapan Pemilu 2024 yang telah disusun melalui kesepakatan bersama dengan semua stakeholder kepemiluan. Padahal, dalam aturan kampanye dinyatakan bahwa kampanye capres dan cawapres hanya berlangsung sekitar 75 hari yang dimulai sejak 15 hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, atau hanya 63 hari efektif dimulai dari 10 Desember 2023 sampai 10 Februari 2024. Ray menilai dilematis melihat fenomena safari politik Anies dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. Di sisi lain masyarakat membutuhkan sajian program dan ide dari pemimpinnya, tetapi secara prosedural melanggar tahapan kampanye. “Jadi calon presiden yang mau kampanye, nggak bisa kampanye karena dikhawatirkan bisa disemprit Bawaslu. Itu lah kelucuan itu,” kata Ray. Sementara, ia juga menekankan dengan waktu kampanye yang terbatas dan dikaitkan dengan Pileg 2024, maka masyarakat berpeluang kesulitan mengenal dan mengetahu lebih jauh tentang caleg atau calon wakil rakyatnya. "Masa kita harus melihat visi misi ribuan caleg dalam 75 hari, kita tidak mungkin dapat inti pikirannya," ujar Ray. Maka Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait kategori sosialisasi dan kampanye sangat ambigu. Sebab menurut dia apabila diartikan terdapat makna yang sama yakni aturan tersebut dinilai tidak berguna dan buang-buang waktu. "Apa bedanya? Bedanya cuma satu, ada ajakan memilih atau tidak. Senang sekali ngatur yang sebetulnya tidak perlu diatur" ucapnya. Ray menyarankan Bawaslu dan KPU untuk membuat aturan tentang laporan harta kekayaannya dan aturan tegas terkait Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Singgung Utang Anies Rp 50 Miliar Ia meminta Bawaslu berkaca pada kasus utang kampanye Anies Baswedan senilai Rp50 miliar yang membuat Bawaslu tidak bisa menindak lantaran jabatan Anies sebagai Gubernur DKI sudah usai. "Dari mana mereka dapat kekayaan begitu besar, padahal kita tahu dia gak punya harta sebanyak itu. Nah itu menarik, salah satunya itu," pungkasnya. Yang Penting Rekam Jejak bukan Visi-Misi Capres Anies Baswedan menilai dalam memilih calon pemimpin yang terpenting adalah rekam jejaknya, bukan visi-misinya. Anies yang sudah dideklarasikan Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 itu mengaku visi-misi yang disampaikan seorang calon pemimpin memang penting untuk mengetahui apa yang ingin dilakukannya ke depan. Meski begitu, visi-misi itu menjadi tak relevan jika yang menyampaikan tak punya rekam jejak yang mempuni. “Visi misi sehebat apa pun, dia tidak kredibel bila tidak ditopang dengan rekam jejak perjuangan yang ada. Karena, apa yang disampaikan sebagai visi misi ini adalah imajinasi, imajinasi tentang masa depan apa yang mau dikerjakan besok,” jelas Anies di Rakernas I Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2). Sebaliknya, lanjut dia, jika yang menyampaikan visi misi itu memiliki rekam jejak yang nyata maka masyarakat bisa menjadikannya patokan. “Karena itulah yang perlu didorong dan justru menjelaskan yang membawa misi ini, yang mengemban misi ini, adalah mereka-mereka yang memiliki rekam jejak dan ini sesungguhnya yang perlu didorong sekarang banyak di antara kita yang membandingkan rencana,” ungkapnya. Visi-Misa Dibuat Seindah Mungkin Lebih lanjut, Anies mengatakan visi misi dapat dibuat seindah mungkin. Sebaliknya, rekam jejak hanya bisa dikatakan dibuktikan lewat kerja nyata. “Rencana bisa dibuat seindah mungkin tapi rencana itu imajinasi, khayalan masa depan, tetapi rekam jejak bukan khayalan, rekam jejak kenyataan,” ucap Anies. Dia mengklaim dirinya sudah menunjukkan kerja nyata selama lima tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. “Lima tahun terakhir dan ketika bertugas di Jakarta maka agenda utama yang dibawa adalah bagaimana negara bisa menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya. Sindiran Bawaslu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyindir calon presiden yang suka keliling atau safari politik ke sejumlah wilayah di Indonesia jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. “Kemudian safari politik, kemudian ada mohon maaf nih, keliling terus, lama-lama kan ono opo iki (ada apa ini)? Capres itu doang yang keliling terus,” sindir Bagja dalam acara diskusi publik KedaiKOPI bertajuk OTW 2024 setahun jelang pemilu, mata rakyat tertuju ke KPU dan Bawaslu di Hotel Erian, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2). Safari politik, tegas dia, seharusnya dilakukan di internal partai. Terlebih masa kampanye belum dibuka resmi. Sehingga, seharusnya belum bisa melibatkan masyarakat di tempat umum. “Nah, safari politik itu jadi persoalan bagi kita karena di internal partai seharusnya. Tidak usah melibatkan masyarakat. Sekarang jangan juga kita, kalau di internal partai oke lah, di gedung,” kata dia. Kode Kampanye Menurut Bagja, safari politik semacam itu termasuk metode kampanye dan tidak boleh dilakukan. Namun, dapat dilakukan dalam agenda partai semisal memperingati hari ulang tahun partai “Tiba-tiba itu terbuka umum, kemudian konvoi, dan lain-lain. Itukan rapat terbuka, rapat umum. Itu metode kampanye. Harus apa?,” tanyanya. Untuk itu, pihaknya juga menegaskan hal tersebut seharunya tidak boleh dilakukan, apalagi dengan melibatkan masyarakat. “Tertutup silakan, mau ulang tahun partai misalnya, membuat acara peringatan hari pahlawan, silakan. Yang penting internal partai, diruang tertutup,” tambahnya. Kendati demikian, Bagja kembali menegaskan bahwa parpol boleh saja melakukan sosialisasi dengan pemasangan atribut partai seperti baliho sebagai bukti tidak adanya penundaan Pemilu 2024. “Silakan sosialisasi. Tapi mohon jangan ada ajakan. Kalau ajakan sudah kampanye. Kenalkan saja, enggak usah diajak. Nanti kalau diajak, 28 November ke atas. Pilih lah saya, silakan,” pungkasnya. #Anies Keliling