Miliki Harta Rp 56 M, Hari Purwanto Sebut Rafael Alun Trisambodo Mafia Pajak

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 Maret 2023 15:08 WIB
Jakarta, MI - Tindakan yang dilakukan anak dari mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo memberikan gambar arogansi dari anak pejabat. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyampaikan, arogansi yang ditunjukkan Mario Dandy Satriyo itu karena merasa orang tuanya bergelimang harta. "Arogansi anak pejabat tersebut karena merasa bergelimang harta dan kekayaan dari ayahnya serta menganggap hukum mudah dimainkan dengan kekuatan uang," katanya kepada Monitor Indonesia, Rabu (1/3). Hari Purwanto mengatakan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap tindakan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun itu. "Belajar dari kasus yang sudah-sudah harus ada efek jera terhadap perilaku anak pejabat yang memandang hukum sebelah mata," tegasnya. Lebih lanjut Hari Purwanto menyampaikan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan keadilan. "Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu siapapun sama di mata hukum dengan prinsip berdiri sama tinggi, duduk sama rendah," jelasnya Hari Purwanto juga menyoroti penyelidikan awal yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rafael Alun. Dia menilai, harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo memang tidak wajar. "Tentunya tidak masuk diakal bila Rafael Alun Trisambodo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar dengan posisi jabatan sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," terangnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, besar gaji pokok ditambah tunjangan kinerja yang diterima Rafael Alun sebagai eselon III sebesar Rp 8,26 juta hingga Rp 51,67 juta per bulan. Tunjangan kinerja itu telah diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Namun, Hari Purwanto merasa heran dengan harta yang dimiliki Rafael Alun hingga mencapai puluhan miliaran rupiah. Padahal untuk memiliki harta hingga puluhan miliar itu, Rafael Alun harus bekerja hingga 90 tahun. "Dengan harta kekayaan yang sangat tidak logis, Rafael Alun Trisambodo termasuk pejabat pajak yang bisa dikategorikan berperan sebagai mafia pajak," tandasnya. (ABP)