Penundaan Pemilu Menguat, Pemerintah Cicil Anggaran

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 Maret 2023 16:32 WIB
Jakarta, MI - Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih terus berlangsung. Anehnya, jelang satu tahun hari pencoblosan, bakal calon legislatif (Bacaleg) belum terlihat. Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menungkapkan, rendahnya gerakan politik dari para Bacaleg ini karena biaya politik yang begitu mahal. Selain itu, hal ini juga menjadi tanda tanya besar apakah Pemilu 2024 tetap berjalan atau akan alami penundaan. Sebab, di satu sisi, anggaran yang diberikan Pemerintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu juga tidak seluruhnya dikucurkan. Ini pun menguatkan indikasi bahwa akan ada penundaan Pemilu. "Penafsiran penundaan pemilu, masih memungkinkan, meski persentasenya rendah," kata Efriza saat diwawancarai Monitor Indonesia, Kamis (2/3). Efriza menjelaskan, pola pemerintah yang tidak memberikan anggaran sepenuhnya kepada penyelenggara Pemilu, akan menyebabkan tahapan menjadi bermasalah. Jika tahapan bermasalah, akan membuka peluang terjadinya penundaan Pemilu. Efriza menambahkan, anggaran menjadi instrumen terpenting dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024. Maka sangat wajar bila Bacaleg saat ini belum ada yang muncul kepermukaan. "Pola pemerintah yang tidak memberikan anggaran pemilu secara tidak langsung, dapat menyebabkan penyelenggara pemilu berjalan tertatih-tatih. Sehingga wajar, ditenggarai proses pencalegan seakan sepi," terangnya. Selain itu, lanjut Efriza, para Bacaleg ini juga masih menunggu keputusan yang akan dikeluarkan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review mengenai sistem Pemilu. "Kondisi sepinya pencalegan, terjadi tak bisa dilepaskan dari situasi politik yang sedang dipelajari oleh para politisi, situasi undang-undang sistem pemilu yang masih menunggu keputusan MK," katanya. Tidak sampai disitu saja, dinamika politik yang terjadi saat ini hanya mengenai pencapresan dan pembentukan koalisi. Partai politik seakan melupakan untuk membentuk kekuatan politik dari internal partainya melalui para kader yang bertarung di pemilihan legislatif (Pileg). "Partai-partai hanya terfokus kepada pencapresan untuk mendongkrak elektabilitas," tuturnya. Sisi lain, pemerintah juga tidak menunjukkan keseriusan dalam mendukung Pemilu serentak 2024. Hal itu bisa dilihat ketika anggaran untuk pesta demokrasi dicicil pemerintah. "Terakhir, pemerintah tidak menunjukkan antuasiasme menyelenggarakan pemilu dengan ditunjukkan dari anggaran pemilu yang dicicil," tandasnya.