Pendidikan Kedinasan Perlu Dievaluasi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 Maret 2023 14:09 WIB
Jakarta, MI - Komisi X DPR RI menyoroti keberadaan lembaga pendidikan kedinasan yang didirikan pemerintahan contohnya seperti Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN). Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugi Pareira, menegaskan, bahwa lembaga pendidikan yang didirikan ini memang harus di evaluasi. "Memang perlu di evaluasi kembali mengenai keberadaan lembaga-lembaga pendidikan kedinasan ini," kata Andreas saat diwawancarai Monitor Indonesia, Sabtu (11/3). Dia menuturkan, evaluasi terhadap lembaga pendidikan kedinasan ini meliputi yang berkaitan dengan tujuan, bidang ilmu, dan metode pendidikan. "Dengan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi pendidikan dan output dari lembaga-lembaga pendidikan kedinasan tersebut," ujarnya. Kendati begitu, Andreas menyoroti ada beberapa lembaga pendidikan kedinasan yang harus di hapus dan tetap dipertahakankan. Dia menerangkan, ada beberapa lembaga pendidikan yang memang membidangi keilmuan dan keterampilan khsusus dan lembaga pendidikan tersebut harus tetap dipertahankan. "Seperti pendidikan kemiliteran dan kepolisian," tandasnya. (ABP) #Evaluasi Pendidikan Kedinasan