Sri Mulyani Tak Belajar dari Kasus Gayus Tambunan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 Maret 2023 22:16 WIB
Jakarta, MI - Seharusnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bisa melakukan pengawasan di internal kementerian yang dipimpinnya. Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai, kasus Gayus Tambunan harusnya dijadikan oleh Kementerian Keuangan untuk melakukan pembenahan. Sehingga, peristiwa serupa tidak terulang. Namun, kata dia, faktanya model kasus Gayus Tambunan kembali terjadi. "Ada contoh kasus Gayus Tambunan yang dapat dijadikan pelajaran," kata Hari kepada Monitor Indonesia, Senin (13/3). Hari menilai, kasus yang menyeret Gayus Tambunan tidak menjadi pelajar bagi Sri Mulyani dan pejabat di Kementerian Keuangan. "Kenapa SMI (Sri Mulyani Indrawati) tidak melakukan pengawasan secara ketat sejak awal pemerintahan Jokowi, saat diangkat menjadi Menteri Keuangan dan upya konsolidasi internal sedari awal menjabat," ujarnya. Melihat kasus ini, Hari menilai bahwa seakan-akan Sri Mulyani melakukan pembiaran. Sebab, kelakuan pembantunya itu sudah lama dilakukan baru terungkap ke pubik beberapa waktu lalu. "Tidak adanya pengawasan dan SMI melakukan pembiaran terhadap anak buahnya," tandasnya. (ABP)