Awasi Proses Coklit, Bawaslu Kawal Hak Pemilih 2024

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 17 Maret 2023 15:45 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah melakukan pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan coklit yang dilakukan Pantarlih sudah sesuai prosedur. Hal ini dilakukan agar data pemilih di 2024 akurat. Pada pekan pertama, 12 Februari hingga 19 Februari 2023, Bawaslu lakukan pengawasan melekat terhadap prosedur Coklit. Pada pekan berikutnya hingga akhir Coklit 18 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas, Lolly Suhenty, mengatakan bahwa Bawaslu juga melakukan uji petik untuk memastikan akurasi dari data pemilih yang telah di Coklit. "Bawaslu juga lakukan langkah proaktif melalui patroli pengawasan kawal hak pilih dan pendirian posko kawal hak pilih. Semuanya merupakan wujud komitmen Bawaslu mengawal hak pilih warga," kata Lolly kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3). Dalam upaya memitigasi kerawanan dan potensi pelanggaran prosedur Coklit, kata dia, Bawaslu melakukan pencegahan sedari awal dengan sosialisasi dan edukasi kepada pemilih. Dikatakan Lolly, Bawaslu juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan dalam mengawasi proses Coklit ini. "Pelibatan pengawasan partisipatif, imbauan, publikasi serta saran perbaikan secara langsung," tandas Anggota Bawaslu RI ini. (ABP) #Bawaslu Kawal Hak Pemilih

Topik:

-