Bawaslu Temukan Masalah Coklit di 7 Kabupaten/Kota di Papua
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
17 Maret 2023 16:20 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI temukan beberapa masalah dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Pantarlih disejumlah daerah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas, Lolly Suhenty kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3).
Pertama, terdapat wilayah yang belum selesai melakukan Coklit. Hal ini terjadi di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua diantaranya; Mamberamo Raya, Keerom, Jayapura, Asmat, Pegunungan Bintang, Dogiyai, dan Sarmi.
Lolly menjelaskan penyebab dari belum rampungnya proses Coklit di daerah tersebut. Dia mengatakan bahwa penyebabnya adalah terlambat dalam melaksanakan Coklit.
"Atas hal ini, Bawaslu Provinsi Papua mengimbau untuk tidak melakukan Coklit pasca tanggal 14 Maret 2022 hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjang masa Coklit. Hingga kini belum ada surat balasan dari KPU Provinsi Papua," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3).
Masalah kedua, terdapat pelaksanaan Coklit yang dilakukan di luar Kabupaten/Kota sesuai domisili. Hal ini terjadi di Kabupaten Intan Jata, Provinsi Papua.
Dijelaskan Lolly, KPU Kabupaten Intan Jaya melakukan Coklit di Kabupaten Nabire terhadap pemilih di 97 kampung se Kabupaten Intan Jaya. Terkait hal tersebut, Bawaslu Provinsi Papua melalui Bawaslu Kabupaten Intan Jata mengimbau KPU Kabupaten Intan Jaya agar dapat mematuhi prosedur Coklit.
Lalu, lanjut Lolly, KPU Kabupaten Intan Jaya menindaklanjuti dengan melakukan Coklit terhadap 97 kampung bersama dengan Bawaslu Kabupaten Intan Jaya.
"Hasilnya, KPU berhasil melaksanakan Coklit di 7 kampung. Namun sisanya, dihadang oleh jajaran penyelenggara PPK. Hingga akhir masa Cokit, 90 kampung sisanya belum dilakukan Coklit di Intan Jaya," terangnya.
Terkait hal ini pula, Bawaslu langsung mengimbau kepada KPU Provinsi agar tidak melakukan Coklit hingga keluar surat keputusan KPU RI untuk memperpanjang masa Coklit sebagai legalitas perpanjang masa Coklit. (ABP)
#Bawaslu Temukan Masalah Coklit
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-bawaslu-ri-rahmat-bagja-foto-midhanis.webp)
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
14 jam yang lalu
Politik
![Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya! Bawaslu RI Gelar Kompetisi Dabat Penegakan Hukum Pemilu (Dok. Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/debat-bawas.webp)
Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya!
20 jam yang lalu
Politik
![Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik Suasana Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu, di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bas.webp)
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
30 Juli 2024 11:05 WIB
Politik
![Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua depan dari kiri) bersama anggota dan sekjen Bawaslu (berurutan kiri ke kanan) Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Ichsan Fuady mengawasi sidang pleno di ruang rapat KPU. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bagja-2.webp)
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB
Politik
![Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024 Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran (Foto: Dok Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/loll.webp)
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
![Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran. (Dok. Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bawaslu-lolly.webp)
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
27 Juli 2024 10:49 WIB