Komisi III Bakal Panggil Lagi PPATK Bahas Dana Tambang ke Partai Politik

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 20 Maret 2023 16:43 WIB
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI berencana akan mengundang kembali Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas soal transaksi dana terkait tambang yang mengalir ke partai politik. Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (20/3). "Nanti kita undang lagi PPATK. Kan ada juga kan yang lain, misalnya ada sekitar ratus triliun dana yang terkait lingkungan hidup yang mengalir juga ke partai politik," katanya. Asrul Sani mengungkapkan, bahwa Komisi III juga ingin meminta penjelasan dan informasi dari PPATK terkait dana tambang yang mengalir ke partai politik. "Itu akan kita klarifikasi juga, datanya seperti apa," ujarnya. Asrul Sani menjelaskan, klarifikasi ini perlu dilakukan Komisi III kepada PPATK agar isu tersebut tidak menjadi liar di masyarakat. Sebab, lanjut dia, isu ini telah menjadi perhatian publik. "Intinya kita ini kepingin kalau ada hal-hal begitu itu bisa tertuntaskan. Sehingga, tidak jadi isu liar, mengembang, engga jelas juntrungannya di ruang publik," katanya. Lebih lanjut legislator PPP ini mengungkapkan, isu terkait dana tambang yang mengalir ke partai politik juga hanya sekadar statement. Pihak PPATK pun belum menyampaikan data yang real terkait hal ini. "Statementnya enggak jelas itu, yang kita tidak mau di DPR, apalagi kalau itu menyangkut partai politik kan," tandasnya. (ABP)   #Dana Tambang ke Partai Politik