Soal Larangan Bukber, Bawaslu Taati Imbauan Jokowi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 25 Maret 2023 16:26 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan respons terhadap imbauan Presiden Jokowi yang meminta para pejabat untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber). Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, mengatakan, bahwa pihaknya anak mentaati imbauan Presiden Jokowi. "Kita (Bawaslu) sebagai lembaga publik, Bawaslu memastikan mengikuti aturan ini," kata Lolly kepada wartawan Jakarta, Sabtu (25/3). Anggota Bawaslu RI ini juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat terobosan dalam mengawasi tahapan Pemilu di bulan suci Ramadhan ini. "Kita tetap kreatif membuat terobosan-terobosan pencegahan. Kami bikin ngabuburit pengawasan," jelasnya. "Acara ini adalah dalam bentuk ngobtol bersama warga. Biasanya ada salah satu pencegahan Bawaslu adalah forum warga," sambungnya. Dia menjelaskan, forum warga ini akan dilakukan sepanjang bulan suci Ramadhan. Acara ini akan digelar dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi. Kegiatan ini juga membicarakan seputar Pemilu serentak 2024. "Tidak harus besar, tetapi upaya kami turut mengajak dialog warga. Ini bagian dari upaya Bawaslu," tandasnya. (ABP) #Larangan Bukber #Bawaslu Taati Imbauan Jokowi