Jangan Sampai BEM UI Hanya Dijadikan Pion
Aldiano Rifki
Diperbarui
25 Maret 2023 16:36 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, menyoroti meme Puan Maharani yang dibuat BEM UI dan diunggah di laman Instagramnya. Menurutnya, alasan BEM UI membuat meme Puan Maharani berbadan tikus dengan kalimat Dewan Perampok Rakyat terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, karena pengesahan tersebut tidak sesuai keinginan rakyat dan melanggar konstitusi.
"Sebagai Partai Politik, kami diperintahkan UU untuk memberikan pendidikan politik, jangan sampai kawan-kawan Mahasiswa terjerat hukum atas pernyataan yang sama sekali tidak bisa mereka pertanggungjawabkan, kasihan jika ini sampai terjadi," kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (25/3).
Jika sampai diproses hukum, lanjutTeddy. Mereka tidak akan mampu menunjukkan bukti, Legal Standing bahwa mereka diangkat mewakili rakyat.
"Mereka juga tidak diangkat mewakili MK untuk membuat putusan atas UU Cipta Kerja yang baru, apalagi UU baru tersebut belum diajukan ke MK," tukasnya.
"Lalu ketika ditanya, apa yang dirampok oleh DPR atau Puan Maharani? Bisa berikan buktinya? Apa korelasinya dengan isi UU tersebut? Maka kami yakin, mereka akan kesulitan," sambung dia.
Lanjutnya, apalagi jika ditanya apa isi UUnya dan mereka tidak mengerti isi UU nya, maka semakin terjerumus.
"Teman-teman mahasiswa khususnya BEM UI, jangan sampai kalian dimanfaatkan, hanya dijadikan pion oleh para pemain politik, memanfaatkan jiwa muda kalian. Karena ketika kalian terjerat masalah hukum, kami pastikan mereka akan lepas tangan dan tinggalkan kalian, itu pasti," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Legislator Sebut Larangan Menjual Rokok Ketengan hanya Rugikan Pelaku Usaha Kecil
1 jam yang lalu
Hukum
Komisi I DPR Minta TNI Usut Tuntas Dugaan Anggotanya Aniaya Pelajar di Deli Serdang
22 jam yang lalu
Politik
DPR Khawatir Tewasnya Ismail Haniyeh Buat Situasi Timur Tengah Semakin Memanas
23 jam yang lalu
Politik
Anggota Pansus Haji: Tak Perlu Layani Pernyataan Ketum PBNU, Karena Tak Punya Landasan
31 Juli 2024 13:47 WIB
Metropolitan
DPRD DKI akan Bentuk Pansus Joki Sertipikat Tanah di Kepulauan Seribu
31 Juli 2024 12:07 WIB