Terungkap! Ini Asal Usul Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Rp 51,2 Miliar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Maret 2023 21:42 WIB
Jakarta, MI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencecar calon hakim Agung Triyono saat menjalani fit and proper test soal asal usul harta kekayaannya sekitar Rp51,2 miliar, Selasa (28/3). Pada kesempatan itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mempertanyakan soal harta kekayaan Triyono yang melonjak pada 2021, sehingga ia meminta Triyono membeberkan tren kenaikan harta yang dimilikinya. "Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau nggak salah melalui sebuah akun bernama akun Partai Socmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini,” kata Arsul. Arsul menjelaskan, sedianya Triyono merupakan calon hakim agung yang rajin memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Arsul kemudian membacakan LHPKN Triyono sejak 2008. Pada 2008, LHKPN Triyono sebesar 1,2 miliar. Pada April 2010 sebesar Rp 1,7 miliar, 2011 sebesar 2,2 miliar, 2013 sebesar 2,7 miliar, dan 2016 sebesar Rp 4,7 miliar. Arsul kemudian menyoroti adanya lonjakan harta kekayaan sejak 2017. Pada 2017, LHPKN Triyono sebesar Rp 8,3 miliar. Sementara itu, pada 2018 sebesar Rp 8,8 miliar, 2019 sebesar Rp 9,1 miliar, 2020 sebesar Rp 19,8 miliar, dan pada 2021 melonjak menjadi Rp 51,2 miliar. Arsul meminta Triyono menjelaskan peristiwa di balik lonjakan LHKPN tersebut. “Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suuzon,” kata Arsul. Sementara itu, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gilang Fararez turut mempertanyakan lonjakan kekayaan Triyono dalam LHKPN. “Saya sudah baca sekilas, yang saya tanyakan di sini adalah terkait data LHKPN bapak sampai seperti itu, perbedaannya kenaikannya seperti apa?” kata Gilang. Triyono kemudian memberikan respon dengan menjelaskan asal-muasal lonjakan kekayaannya. Dia menyebut lonjakan terbesar terjadi pada periode 2020-2021. "Dalam kesempatan hari ini, terkait dengan harta saya, saya mencoba menjelaskan ya. Lonjakan harta kekayaan saya yang terbesar itu pada 2020 dan 2021 seperti yang tadi disampaikan, harta bertambah dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar," ujar Triyono. Lalu ia membeberkan bahwa kenaikan harganya didapatkan dari hibah orang tuanya senilai Rp10 miliar. Sebab ibunda Triyono yang sedang sakit dan membagikan hibah kepada dirinya dan saudaranya yang lain. "Oleh karena itu pada 2020 ada lonjakan, sekitar Rp10 miliar pak, dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar," jelasnya. Kemudian pada akhir Desember 2020, ibunda Triyono wafat sehingga ia mendapatkan warisan dari orang tuanya hingga mencapai Rp30 miliar. Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendesak Mahkamah Agung untuk membongkar rekening gendut milik calon Hakim Agung, Triyono Martanto. "Kita minta saja pihak-pihak terkait terutama pimpinan Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti informasi tersebut," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3). #Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono# Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono