Tolak Jaminan APBN untuk Mega Proyek Kereta Cepat

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 14 April 2023 10:57 WIB
Jakarta, MI - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mattaliti, menyarankan kepada Pemerintah Indonesia menolak skema pembayaran proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung terhadap pemerintah China yang meminta APBN untuk menjadi jaminan pembayaran utang proyek tersebut. "Jadi tidak bisa pemerintah China minta jaminan APBN, harus kita tolak," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/4). Oleh karena itu, LaNyalla akan memberikan catatan penting kepada DPR RI untuk mempertimbangkan skema pembayaran yang diminta pemerintah China. Sebab, kata dia, skema pembayaran tersebut sangat merugikan Indonesia. "DPD RI akan memberi catatan kepada DPR RI saat penyusunan RUU APBN 2024. Karena, pasti merugikan posisi Indonesia,” terangnya. Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur ini menduga, pemerntah China meminta jaminan APBN arena sudah menghitung bahwa pengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PT KCIC akan alami kesulitan membayar utang pokok dan bunganya. Diketahui, utang pokok dan segala bunganya itu yang menggelontorkan adalah China Development Bank (CDB). LaNyalla juga meresa aneh dengan mega proyek yang memakan anggaran hingga ratusan triliun ini. Sebab, seharusnya pembangunan kereta cepat itu untuk rute panjang bukan pendek seperti Jakarta-Bandung. "Lagipula proyek ini memang aneh, kereta dengan kecepatan 300km per jam, tapi digunakan di rute yang pendek, Jakarta-Bandung dengan beberapa stasiun pemberhentian. Jadi akan under optimal dari sisi kecepatan," tandasnya. (ABP)   #Tolak Jaminan APBN untuk Mega Proyek Kereta Cepat #Ketua DPD RI Tolak Jaminan APBN untuk Kereta Cepat