Sindir Pebisnis APD Pacsa WHO Cabut Status Darurat Covid-19, DPR: Pak Tua, Sudahlah! Umur dan Kekuasaan Itu Ada Batasnya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 6 Mei 2023 11:15 WIB
Jakarta, MI - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan Covid-19 telah berakhir. Pengumuman itu disampaikan Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus usai pertemuan ke-15 International Health Regulations (2005) (IHR) Emergency Committee mengenai pandemi penyakit coronavirus 2019 (Covid-19), yang diadakan pada Kamis (4/5) lalu. Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim menyindir adanya pebisnis yang telah belanja alat pelindung diri (APD). APD yang dibelanja itu, kata dia, cukup banyak untuk dijual ke pasar melalui kebijakan negara. “Beberapa hari lalu ada pebisnis belanja APD lumayan banyak untuk dijual ke pasar melalui kebijakan negara. Sesajen untuk penunggu pohon sudah diserahkan,” ujar Luqman kepada wartawan, Sabtu (6/5). Namun demikian, ia tidak dibeberkan secara gamblang orangnya. Namun, tiba-tiba WHO mengumumkan Covid-19 berakhir yang artinya akan berdampak signifikan pada pebisnis tersebut. “Tiba-tiba, WHO cabut status pandemi. Mau alasan apa lagi maksa rakyat beli APD? Pak Tua, sudahlah! Umur dan kekuasaan itu ada batasnya!,” pungkasnya. Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Internasional WHO, pada Jumat (5/5) kemarin, mengumumkan mencabut status darurat Covid-19 di dunia. Keputusan WHO ini dinilai sebagai langkah besar menuju berakhirnya pandemi yang sudah merengut sekitar 6,9 juta jiwa. Komite Darurat WHO telah bertemu pada Kamis kemarin dan merekomendasikan WHO untuk mendeklarasikan bahwa berakhirnya status kegentingan global yang sudah berjalan selama lebih dari tiga tahun. "Karenanya, dengan penuh harap saya mengumumkan bahwa Covid-19 sebagai kegentingan kesehatan global sudah berakhir," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Meski demikian Ghebreyesus menegaskan pencabutan status itu bukan berarti bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman. Komite Darurat WHO mengumumkan Covid-19 sebagai kegentingan global pada 30 Januari 2020. Kegentingan global adalah status peringatan tertinggi dalam standar WHO. Akan tetapi WHO mewanti-wanti bahwa Covid-19 masih akan tetap ada dan menyebar di antara manusia, tetapi sudah tak berbahaya seperti dulu lagi. "Covid-19 telah mengubah dunia dan mengubah kita. Perubahan itu memang harus terjadi. Jika kita kembali lagi ke belakang, sebelum Covid-19 ada, kita tidak akan belajar," imbuh Ghebreyesus. Menurut data WHO jumlah kematian akibat Covid-19 sudah turun menjadi sekitar 3500 orang per pekan pada 24 April 2023 dari lebih 100.000 orang per minggu pada Januari 2021. #WHO Cabut Status Darurat Covid-19

Topik:

DPR Covid-19 WHO