PP KAMMI Minta MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu dengan Objektif
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
15 Juni 2023 11:08 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) memutus secara objektif, independen, dan transparan terkait gugatan sistem pemilu.
Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rivai, menyadari, perubahan sistem pemilu merupakan hal yang bisa terjadi didalam negara demorkasi. Kendati begitu, MK harus memutus perkara tersebut objektif.
"MK tidak boleh membunuh demokrasi dan kedaulatan rakyat dengan menganggap salah satu sistem yang paling konstitusional,"
katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Monitor Indonesia, Kamis (15/6).
Dia menjelaskan, pada dasarnya, kewenangan mengubah sistem pemilu merupakan open legal policy dari DPR. Namun, sekarang ini seluruh fraksi di DPR masih menunggu keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK.
"Jika MK menganggap salah satu sistem yang paling konstitusional, maka terbunuhlah ruang demokrasi, karena putusan MK bersifat final dan mengikat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PP KAMMI, Rizki Agus Saputra, mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh tidak boleh menimbulkan kontrovesi.
"Dengan demikian KAMMI menegaskan putusan MK tidak boleh offside di tengah tahapan pemilu yang sedang berlangsung," tandasnya. (ABP)
#PP KAMMI
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
14 jam yang lalu
Politik
![MKD Ajak Tempo Dalami Dugaan Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Kuota Haji Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun (kanan) dan Anggota MKD DPR RI Habiburokhman (kiri). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-mkd-dpr-ri-adang-daradjatun-kanan-dan-anggota-mkd-dpr-ri-habiburokhman-kiri.webp)
MKD Ajak Tempo Dalami Dugaan Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Kuota Haji
15 jam yang lalu
Ekonomi
![Pengelolaan Tambang oleh Muhammadiyah Diketuai Menko PMK Muhadjir Effendy Menko PMK Muhadjir Effendy](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220524-WA0026.jpg)
Pengelolaan Tambang oleh Muhammadiyah Diketuai Menko PMK Muhadjir Effendy
29 Juli 2024 00:36 WIB