Komisi III DPR Minta Bukti Transaksi Mencurigakan Eks Kasatgas KPK Rp 300 Miliar

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 Juli 2023 01:21 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman meminta mantan penyidik KPK Novel Baswedan menbuktikan adanya dugaan transaksi mencurigakan Rp300 miliar di rekening seorang eks Kasatgas penyidik KPK. "Saya enggak tahu seberapa valid data-data tersebut. Berkali-kali ada data dan info-info seperti ini," ujar Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Selasa (4/7). Menurut Habiburokhman, perlu ada bukti dan mekanisme yang jelas sebelum menyampaikan informasi ke publik agar tidak terjadi kegaduhan. "Tapi kan publik itu tidak disuguhi bukti-bukti yang riil. Negara hukum kan ada mekanismenya. Kalau yang bersifat umum, hal yang bersifat baru, informasi belum A1, belum meyakinkan kualifikasinya, tentu enggak bisa ditindaklanjuti," kata Habiburokhman. Politikus Partai Gerindra itu meminta Novel Baswedan agar informasi yang disampaikannya segera dilengkapi agar dapat ditindaklanjuti. "Jangan klaim sepihak lalu seolah-olah menyudutkan penegak hukum tidak bergerak. Kalau saya melihat KPK saat ini perform kok, banyak yang ditangkap, banyak yang OTT, edukasi berjalan, pencegahan berjalan," ujar Habiburokhman. Habiburokhman menegaskan aparat hukum tidak bisa menindaklanjuti informasi bila tidak ada bukti kuat. Komisi III DPR, katanya, juga tidak bisa memproses jika hanya berdasarkan rumor. "Ya kita (Komisi III) minta buktinya seperti apa. Kalau memenuhi syarat ditindaklanjuti, tapi kalau tidak ada bukti, ya jangan jalankan mekanisme peradilan opini, gitu," tutupnya. Novel Baswedan mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 miliar. Adalah si empunya transaksinya itu pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Sebelumnya Nove Baswedan mengungkap nilai transaksi mencurigakan berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum. "Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," ujar Novel dalam kanal Youtube miliknya berjudul 'Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK' dikutip Senin (3/7). Bahkan, ia secara gamblang membuka nama si pemilik transaksi. Yakni, Tri Suhartono, mantan Kasatgas Penyidikan yang telah dikembalikan ke Polri per tanggal 1 Februari 2023. "Yang bersangkutan mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan. Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?" kata Novel. Sayangnya, temuan PPATK tersebut mandek di tangan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menduga, Tri Suhartanto tidak 'bermain sendiri'. "Saya meyakini atau menduga kuat, dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural, bisa jadi yaa. Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan, masa iya sih level penyidik berani sampai (menerima transaksi) sebesar itu?," kata Novel. (AL) #Transaksi Mencurigakan Eks Kasatgas KPK Rp 300 Miliar