Partai Ummat Tidak Percaya Diri Lolos Parlemen
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
8 September 2023 14:59 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Partai Ummat telah mengajukan gugatan Pasal 414 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut berkaitan dengan persyaratan ambang batas Parlemen.
Direktur Eksekutif Citra Insitute, Yusak Farchan, menilai, Partai Ummat tidak percaya terdiri untuk bisa memenuhi ambang batas Parlemen sebesar 4 persen.
"Judicial review Pasal 414 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK menjadi indikator bahwa Partai Ummat tidak cukup percaya diri lolos Parlemen," kata Yusak kepada Monitorindonesia.com, Jumat (8/9).
Dia mengatakan, partai baru termasuk Partai Ummat memang tidak mudah untuk bisa mendapatkan suara yang memenuhi syarat ambang batas Parlemen.
"Tidak mudah bagi partai baru termasuk Partai Ummat untuk lolos Parliamentary Threshold 4 persen," jelas Yusak.
Dia mengatakan, hal yang menyulitkan bagi Partai Ummat untuk bisa lolos ke Senayan diantaranya; kelembagaan infrastruktur kepartaian, Sumber Daya Manusia (SDM), dan logistik.
"Dalam skema pemilu langsung dengan sistem proporsional terbuka, sulit bagi Partai Ummat untuk lolos Parlemen tanpa dukungan logistik yang memadai," pungkas Yusak. (ABP)
#Partai Ummat
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
![3rd BEN Carnival 2024, Bakal Lebih Heboh Tampilkan Seni Budaya Nusantara dan 4 Benua Flayer 3rd BEN Carnival 2024. (Foto: Dok MI/Kominfo Kota Blitar)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/flayer-3rd-ben-carnival-2024-foto-dok-mikominfo-kota-blitar.webp)
3rd BEN Carnival 2024, Bakal Lebih Heboh Tampilkan Seni Budaya Nusantara dan 4 Benua
3 Juli 2024 18:47 WIB
Politik
![Anggota DPR Diduga Main Judi Online, Puan Maharani ke MKD: Sebutin Namanya! Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpr-ri-puan-maharani-foto-ist.webp)
Anggota DPR Diduga Main Judi Online, Puan Maharani ke MKD: Sebutin Namanya!
3 Juli 2024 11:19 WIB