Komisi II DPR Minta Bawaslu Perketat Rutan dan Lapas Saat Pemilu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Oktober 2023 23:25 WIB
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperketat pengawasan pada Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) ketika pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Junimart, saat  rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Dirjen Politik serta Pemerintah Umum Kemendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa Malam (31/10).

"Kepada Bawaslu kami semua meminta anggota Komisi II DPR ini semua termasuk pimpinan meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara ketat di lapas, rutan, Pak," tegas politikus PDIP itu.

Junimart mengaku, bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa pengawasan di lapas dan rutan selama ini sangat minim, terlebih menjelang Pemilu. Bahkan ada pemilih yang dipaksa untuk memilih orang yang sudah ditentukan.

"Kami minta Bawaslu supaya fokus kepada lapas dan rutan se-Indonesia. Kasihan teman-teman yang diklat disana, dipaksa memilih orang-orang yang ditunjuk, Pak. Kasihan, Pak. Ini sangat penting dan urgent," tegasnya lagi. 

Junimart juga meminta Bawaslu, untuk mengirimkan orang-orangnya ke setiap TPS di rutan dan lapas. Untuk itu, Pemilu 2024 mendatang tidak boleh lagi ada intervensi di rutan dan lapas dalam memilih calon tertentu.

"Mengawasi para sipir-sipir di sana, Pak. Supaya tidak mengarahkan kepada satu atau dua orang caleg-caleg ini," pungkasnya. (Dhanis)