Wacana Pemakzulan Joko Widodo Upaya Hentikan Prabowo-Gibran
Jakarta, MI - Pengamat Politik Sentral Politika Subiran Paridamos menilai bahwa wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo yang sedang dikemas saat ini sebagai upaya untuk menggagalkan pencapresan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, hal itu bentuk dari kepanikan lawan politiknya yang khawatir, tak bisa menghentikan gerakan basis massa pendukung Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang bersatu.
"Jadi wacana pemakzulan Presiden Jokowi yang sedang dipropagandakan sekarang ini, sebenarnya sebagai upaya kepanikan karena tidak bisa membendung gelombang rakyat utamanya basis pemilih Jokowi dan Prabowo yang bersatu," kata Subiran kepada Monitorindonesia.com, Minggu (5/11).
Lebih lanjut, kata Subiran, jika hal itu terus dibiarkan tanpa ada tindakan perlawanan, maka ada potensi besar Prabowo-Gibran akan menang dalam satu putaran di Pilpres 2024.
"Dan kalau ini terjadi, bisa saja Prabowo-Gibran menang 1 putaran," ujar penulis buku Komunikasi Politik 7 Presiden Indonesia.
Untuk itu, upaya membawa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) sebagai salah satu cara agar Prabowo-Gibran bisa dihentikan sebagai pasangan capres-cawapres.
"Dan untuk menghentikan ini adalah berupaya menggagalkan pencapresan Prabowo-Gibran melalui upaya MKMK, dan menggiring isu pemakzulan seolah Presiden Jokowi ini melanggar UUD atau melakukan tindakan yang menciderai konsitusi," pungkasnya. (Dhanis)
Topik:
pemakzulan presiden joko-widodo prabowo gibranBerita Sebelumnya
Kader PDIP Dilarang Main Dua Kaki
Berita Selanjutnya
KPU Dorong Ormas untuk Sosialisasikan Pemilu 2024
Berita Terkait
Ada Negara dalam Negara di Bandara IMIP Morowali: Jokowi Abai terhadap Kedaulatan Negara
26 November 2025 20:58 WIB
P2MI–PANRB Perkuat Sinergi, Target Penempatan 500 Ribu Pekerja Migran Terampil Dikebut
26 November 2025 20:02 WIB