Wacana Pemakzulan Joko Widodo Upaya Hentikan Prabowo-Gibran

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 November 2023 04:22 WIB
Bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dhanis/MI)
Bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Pengamat Politik Sentral Politika Subiran Paridamos menilai bahwa wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo yang sedang dikemas saat ini sebagai upaya untuk menggagalkan pencapresan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Menurutnya, hal itu bentuk dari kepanikan lawan politiknya yang khawatir, tak bisa menghentikan gerakan basis massa pendukung Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang bersatu. 

"Jadi wacana pemakzulan Presiden Jokowi yang sedang dipropagandakan sekarang ini, sebenarnya sebagai upaya kepanikan karena tidak bisa membendung gelombang rakyat utamanya basis pemilih Jokowi dan Prabowo yang bersatu," kata Subiran kepada Monitorindonesia.com, Minggu (5/11).

Lebih lanjut, kata Subiran, jika hal itu terus dibiarkan tanpa ada tindakan perlawanan, maka ada potensi besar Prabowo-Gibran akan menang dalam satu putaran di Pilpres 2024. 

"Dan kalau ini terjadi, bisa saja Prabowo-Gibran menang 1 putaran," ujar penulis buku Komunikasi Politik 7 Presiden Indonesia. 

Untuk itu, upaya membawa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) sebagai salah satu cara agar Prabowo-Gibran bisa dihentikan sebagai pasangan capres-cawapres. 

"Dan untuk menghentikan ini adalah berupaya menggagalkan pencapresan Prabowo-Gibran melalui upaya MKMK, dan menggiring isu pemakzulan seolah Presiden Jokowi ini melanggar UUD atau melakukan tindakan yang menciderai konsitusi," pungkasnya. (Dhanis)