Akhirnya Gibran Buka Suara Soal Surat dari PDIP, Apa Isinya?

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 16 November 2023 17:20 WIB
Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran (Foto: Dhanis/MI)
Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua yang juga Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengaku sudah lama menerima surat yang dikirim oleh DPC PDIP Solo.

Putra sulung Joko Widodo itu mengatakan, surat tersebut mengenai statusnya di PDIP. Namun, ia tak menjelaskan soal isi surat itu berupa pemecatan terhadap dirinya ataukah mengenai hal lain. 

"Dari DPC mengirimkan surat ke saya. Isi suratnya biar yang tahu yang menerima isi surat ya," katanya di Balai Kota Solo, Kamis (16/11).

Cawapres dari Prabowo Subianto itu melanjutkan, surat yang diterimanya jadi satu dengan surat permintaan pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA). 

"Suratnya sudah lama ya itu jadi satu (tutup buku). Isi suratnya tidak bisa saya ekspos, yang jelas sudah kami terima. Sudah lama juga," tutupnya.

Sebelumnya, DPC PDIP Kota Medan telah memecat Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut dijatuhkan usai Bobby secara terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran untuk kontestasi Pilpres 2024.

Sebagaimana keputusan yang tertuang dalam surat yang diterbitkan pada 10 November lalu dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023. Surat ini ditandatangani Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, dan Sekretaris DPC Roby Barus.

"DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai," kata Hasyim dalam surat yang telah ditandatangani. 

"Karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tandasnya. (DI) 

Topik:

gibran pdip