Soroti Anies, Mahfud: Mau Batalkan UU, Negara Jadi Kacau!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Desember 2023 12:50 WIB
Mahfud MD (Foto: Dok MI)
Mahfud MD (Foto: Dok MI)
Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyoroti kritikan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan soal megaproyek Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Mahfud menegaskan bahwa proyek itu mesti dilanjutkan.

Pasalnya, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu, IKN sudah sudah dipagari Undang-Undang (UU). Maka harus dilaksanakan.

"Hati-hati, siapapun kalau membuat undang-undang jangan sampai suatu saat dipersoalkan orang. Nah itu saya kira IKN juga sudah begitu. Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru, 'Nanti kalau saya jadi mau membatalkan undang-undang ini' negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," kata Mahfud baru-baru ini.

Bersama Ganjar, ia mengaku berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN jika terpilih sebagai Wakil Presiden. Apalagi, kata Guru Besar Hukum Tata Negara itu, ia terlibat dalam penyusunan UU IKN.

“Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten. IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat," jelasnya.

"Sehingga misalnya rencana bahwa pemerintah harus pindah sebagian di tahun 2024. Saya kira itu harus kita lakukan agar tahapan-tahapan yang sudah direncanakan sampai pada titik akhirnya itu bisa dipenuhi," tambahnya.

Kalaupun nanti ada masalah dengan proyek pemindahan ibu kota itu, menurutnya bisa dilakukan perbaikan. Mengingat awal pembuatan UU-nya dinilainya sebelumnya sudah terbuka.

"Nah itu biar anggapannya Pak Anies. Saya tidak pernah menganalisis, melahirkan produk analisis yang seperti itu. Bagi saya, IKN itu waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan," katanya.

Sebelumnya, Anies mengkritik IKN. Teranyar, ia menyebut IKN hanya untuk kepentingan aparatur negara.

Ketimbang menggelontorkan dana jumbo untuk IKN, Anies beranggapan lebih baik mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan yang lebih prioritas. Misalnya untuk fasilitas kesehatan dan kemajuan pendidikan. 

Sementara itu, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menegaskan pasangan capres dan cawapres mereka tidak akan membatalkan pembangunan IKN.

Namun, Anies-Muhaimin memilih menyelesaikan permasalahan mendasar terlebih dahulu sebagai prioritasnya. "Kami tidak menyatakan akan membatalkan IKN, tetapi kami akan mengkaji dengan disesuaikan kepada kondisi 2024 saat AMIN memimpin," kata Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Usamah Abdul Aziz di Jakarta, Sabtu (9/12). 

Hal itu menjawab pernyataan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang mengatakan negara akan kacau bila pemimpin baru menentang pembangunan IKN. 

Pasalnya, hal itu bertentangan dengan undang-undang. Usamah mengatakan, pasangan Anies dan Cak Imin tidak pernah menyatakan akan menghentikan pembangunan IKN. 

Namun mereka lebih mengutamakan permasalahan mendasar yang masih belum terselesaikan seperti pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan pangan murah. 

"Kalau menurut kami lebih kacau mana IKN batal atau rakyat masih kesulitan kesehatan, IKN batal atau akses pendidikan tidak merata atau harga-harga kebutuhan pokok masih tidak terjangkau," ujarnya. 

Usamah memastikan AMIN masih akan mengkaji ulang pembangunan IKN, terutama ketika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Menurutnya, pembangunan IKN bisa dilanjutkan ketika kondisi keuangan negara sudah stabil. Akan tetapi, IKN tidak menjadi prioritas ketika keuangan dan kebutuhan mendasar di Indonesia belum selesai. 

"Kami lihat dahulu apakah keuangan negara apakah layak, atau mumpuni, kalau memang layak bisa dilanjutkan lagi, tapi kalau tidak layak kami akan kaji ulang, karena kami belum bisa menjamin itu dibatalkan," tukasnya.