Komisi XI DPR Minta Pelaku Industri Rokok Ilegal Harus Dihukum Berat

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 14 Desember 2023 12:11 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, menyoroti besarnya peluang dalam meraup keuntungan dari produksi rokok ilegal yang telah menjalar ke berbagai wilayah di Indonesia. 

Menurutnya ada beberapa trik dalam melakukan bisnis ilegal tersebut agar terhindar dari pembayaran cukai kepada negara. 

"Peluang pasar rokok ilegal sangat besar, ini menarik bagi petualang bisnis yang ingin mengeruk keuntungan. Ada beberapa trik yang dilakukan, seperti trik tanpa cukai, peruntukan cukai yang ditukar-tukar, cukai bekas atau foto copy, dan lain-lain," kata Hendrawan saat dihubungi Monitorindonesia.com, Kamis (14/12).

Untuk itu, agar negara tak mengalami kerugian yang semakin berkepanjangan, diperlukan langkah represif terkait penanganan peredaran barang kena cukai (BKC) khususnya rokok ilegal.

Politikus PDIP itu juga menekankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera membongkar dan menangkap para pelaku industri rokok ilegal. Dan memberikan hukuman berat sebagai efek jera agar hal tersebut tak terulang kembali.

"Penegakan hukum secara tuntas, sehingga menimbulkan efek jera permanen," tegasnya. 

Sebelumnya, pada Rabu (6/12) APH telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka setelah terbukti menjadi pengepul dari peredaran berbagai macam rokok ilegal di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Terkait dengan 10 tersangka itu mereka adalah pengepul yang menyimpan bahkan yang membawa rokok ilegal tersebut. Jadi tersangkanya ada supir, pemilik gudang, dan penggunanya. Itu semua tindak," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KKPPBC) Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. (DI)