Komisi III DPR Ingatkan Kejagung Pertahankan Kinerja dan Jaga Netralitas


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memperhatikan netralitas menjelang Pemilu 2024. Karena bagaimanapun, sikap netralitas jajaran akan sangat diperhatikan dan diawasi oleh publik di tahun politik ini.
"Berulang kali saya ingatkan, jangan sampai karena satu atau dua sikap orang anggota, jadi rusak marwah institusi yang sudah terbangun dengan baik ini. Apalagi ini sudah memasuki satu bulan menjelang pemilu, segala hal bisa menjadi sensitif," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/1). .
Dia juga berharap agar semangat mempertahankan kinerja dan menjaga sikap netral itu, tidak hanya berlaku untuk Kejagung saja, melainkan juga harus menjadi perhatian lembaga penegak hukum lainnya.
"Jadi spirit untuk mempertahankan kinerja serta menjaga netralitas, harus jadi fokus utama bagi semua lembaga penegak hukum di tahun 2024 ini," katanya menegaskan.
Selain itu, politikus fraksi Nasdem itu juga mengapresiasi pencapaian kinerja Kejagung sepanjang tahun 2023.
"Kejagung menjadi institusi penegak hukum yang memiliki kinerja baik pada 2023, dari hasil berbagai survei," kata Sahroni.
Menurut dia, lembaga penegak hukum yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu mendapat kepercayaan tinggi dari publik.
"Soal ini saya sangat sepakat, soliditas internal itu sangat berpengaruh terhadap kinerja institusi. Untungnya Pak Jaksa Agung ini tidak aneh-aneh orangnya, selalu simpel dan tegas, tidak berbelit-belit," ungkapnya.
"Di Komisi III tidak pernah dengar di kejaksaan ada isu faksi-faksi atau apa pun itu, semua satu arahan. Jadi pantas saja Kejagung bisa membongkar banyak kasus kakap tanpa drama-drama," puji Sahroni.
Topik:
komisi-iii ahmad-sahroni dpr kejagungBerita Sebelumnya
Jubir AMIN Heran, Presiden dan Wapres Komentari Teknis Debat
Berita Selanjutnya
Cak Imin Minta Presiden Netral dalam Pilpres 2024
Berita Terkait

Kejagung Himbau Musim Mas dan Permata Hijau Group Segera Lunasi Uang Pengganti Rp 4,4 T di Kasus CPO
1 jam yang lalu

Petinggi PT Sari Agrotama Persada dan Marcella Santoso-Ariyanto Didakwa TPPU Rp 28,41 M
3 jam yang lalu

Kejagung Ultimatum Terpidana Kasus CPO Segera Lunasi Kerugian Negara
22 Oktober 2025 14:20 WIB