Tamat! Keanggotaan Jokowi di PDI Perjuangan


Jakarta, MI - Keanggotaan Joko Widodo (Jokowi) di PDI Perjuangan sudah tamat. Tak hanya Jokowi, tetapi keanggotaan keluarganya di PDIP juga berakhir.
"Terkait dengan status mas Gibran, mas Bobby, kami sejak awal sudah menegaskan ini berdasarkan konstitusi UUD 45 bahwa partai politik atau gabungan partai politik itulah yang punya legalitas konstitusional untuk mengusung capres dan cawapres," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di kantor DPD PDI Perjuangan DIY (13/1) kemarin.
Hasto menjelaskan bahwa pihaknya tidak boleh mengusung dua orang sekaligus dalam pilpres 2024. “Kami sudah mengusung pak Ganjar-Mahfud, nggak boleh partai mengusung 2 orang. Maka itu, ketika mas Gibran dicalonkan apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan melanggar konstitusi manipulasi konstitusi demokrasi ya otomatis keanggotaanya berakhir titik," katanya.
"Nggak ada lagi dengan PDI Perjuangan, Selesai,” timpal Hasto menegaskan.
Hasto pun meyakini rakyat Indonesia tidak akan memilih pemimpin yang lahirnya melalui pelanggaran konstitusi, pelanggaran etik berat maupun rekayasa hukum.
Jangan karena anak penguasa, Gibran bisa melakukan segalanya.
"[Gibran] tidak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan, selesai. Ya apalagi prosesnya dan kebenaran akan terbukti, itu yang diyakini masyarakat Indonesia, kita negara spiritual," katanya.
"Kita kehidupan beragama kita sangat baik. Jadi udah selesai [statusnya gibran di pdip]," imbuhnya.
Topik:
joko-widodo pdip gibran kaesang megawati keanggotaan-jokowi-di-pdip jokowi-bukan-anggota-pdip-lagi jokowi-tamat-di-pdip presiden-joko-widodo jokowi-pdipBerita Sebelumnya
KIM Tak Khawatir Soal Isu Koalisi Paslon 1 dan 3
Berita Selanjutnya
Terkenal Karena Jalan Rusak, Anies Janji Perbaiki Seluruh Jalan di Lampung
Berita Terkait

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB

Viral Ucapan Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Minus Rp2 Juta
20 September 2025 15:37 WIB

Mabuk Sambil Berkendara, Anggota DPRD Gorontalo Ngoceh Mau Rampok Uang Negara
20 September 2025 13:05 WIB