Tamat! Keanggotaan Jokowi di PDI Perjuangan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Januari 2024 15:27 WIB
Joko Widodo (kiri) dan Megawati Soekarnoputri (kanan) (Foto: MI/An)
Joko Widodo (kiri) dan Megawati Soekarnoputri (kanan) (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Keanggotaan Joko Widodo (Jokowi) di PDI Perjuangan sudah tamat. Tak hanya Jokowi, tetapi keanggotaan keluarganya di PDIP juga berakhir.

"Terkait dengan status mas Gibran, mas Bobby, kami sejak awal sudah menegaskan ini berdasarkan konstitusi UUD 45 bahwa partai politik atau gabungan partai politik itulah yang punya legalitas konstitusional untuk mengusung capres dan cawapres," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di kantor DPD PDI Perjuangan DIY (13/1) kemarin.

Hasto menjelaskan bahwa pihaknya tidak boleh mengusung dua orang sekaligus dalam pilpres 2024. “Kami sudah mengusung pak Ganjar-Mahfud, nggak boleh partai mengusung 2 orang. Maka itu, ketika mas Gibran dicalonkan apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan melanggar konstitusi manipulasi konstitusi demokrasi ya otomatis keanggotaanya berakhir titik," katanya.

"Nggak ada lagi dengan PDI Perjuangan, Selesai,” timpal Hasto menegaskan.

Hasto pun meyakini rakyat Indonesia tidak akan memilih pemimpin yang lahirnya melalui pelanggaran konstitusi, pelanggaran etik berat maupun rekayasa hukum.

Jangan karena anak penguasa, Gibran bisa melakukan segalanya.

"[Gibran] tidak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan, selesai. Ya apalagi prosesnya dan kebenaran akan terbukti, itu yang diyakini masyarakat Indonesia, kita negara spiritual," katanya.

"Kita kehidupan beragama kita sangat baik. Jadi udah selesai [statusnya gibran di pdip]," imbuhnya.