Profil Mahfud Md yang Akan Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 23 Januari 2024 21:58 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md [Foto: ANTARA]
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md [Foto: ANTARA]
Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md akan mundur dari jabatan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam).

Hal itu disampaikan Mahfud, saat menjawab pertanyaan warga Semarang yang hadir langsung dalam acara 'Tabrak Prof!'.

"Saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan," kata Mahfud dikutip dari channel YouTube Mahfud MD, Selasa (23/1).

Menurut Mahfud, ia dan capres Ganjar Pranowo sudah sepakat soal hal ini. Namun, hingga saat ini, pengunduran diri itu belum dilakukan karena ada beberapa alasan. 

"Kenapa ini tidak dilakukan sekarang? Menurut aturan, itu tidak dilarang. Dulu yang tidak dilarang itu menteri, pejabat-pejabat pusat. Kemarin, ditambah lagi, Walikota pun tidak harus mundur," ujarnya.

"Kedua, saya juga ingin memberikan contoh. Kalau saya menjadi cawapres. Apakah saya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan saya? Tentu tidak," tandasnya.

Berikut profil Mahfud MD 

Mohammad Mahfud Mahmodin atau lebih dikenal dengan Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, pada 13 Mei 1957. Ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. 

Mahfud kecil mengenyam pendidikan dasar di daerah Pamekasan. Ia melaksanakan dua jenis pendidikan, yakni pendidikan umum dan pendidikan agama. Pada pagi hari, Mahfud belajar di SD Negeri Waru, Pamekasan, Madura. 

Lalu pada sore harinya, ia belajar agama di Madrasah Diniyah. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan setara SMP di Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri di Pamekasan selama 4 tahun. 

Di sinilah, asal muasal nama MD tertulis di belakang nama Mahfud. MD sendiri adalah singkatan dari nama ayahnya, Mahmodin. Nama itu dilekatkan padanya karena saat itu ada seseorang yang juga bernama Mahfud di kelasnya. Lantas gurunya menyematkan nama sang ayah di belakang nama Mahfud, dan jadilah Mahfud MD. 

Kemudian Mahfud lanjut ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) milik Departemen Agama, yang terletak di Yogyakarta. Ia pun lulus pada tahun 1978. Setelah itu, Mahfud melanjutkan pendidikannya ke dua perguruan tinggi sekaligus.

Dia mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Namun, ia lebih fokus di Hukum Tata Negara dan tidak melanjutkan di Sastra Arab. 

Ia akhirnya lulus dengan gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun pada 1983. Setelah lulus, Mahfud lalu mengajar di almamaternya dan meneruskan kuliah program Pasca Sarjana S-2 bidang Ilmu Politik di UGM. 

Usai lulus S-2, ia melanjutkan pendidikan Doktor S-3 bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Program Pasca Sarjana UGM dan berhasil lulus pada 1993. Mahfud pun menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum pada tahun 2000 di usia 43 tahun. 

Dikutip dari berbagai sumber, berikut deretan karier Mahfud MD:

Sebelum menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Mahfud MD telah mengukir sejarah karier yang mengesankan. 

Ia pernah menjadi Menteri Pertahanan di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Kiprahnya di sini memberinya kesempatan untuk menjadi sosok penting dalam penyusunan Undang-Undang Pertahanan Negara. Selanjutnya, Mahfud MD mengisi posisi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. 

Sayangnya, masa jabatannya ini tidak berlangsung lama karena pergantian presiden. Tidak hanya dalam ranah politik, Mahfud MD juga memiliki peran penting dalam dunia akademis.

Ia merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum UII Yogyakarta sejak tahun 1984. Perjalanan politiknya juga dilalui dengan berbagai jabatan, seperti anggota DPR RI dan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI. 

Puncak karier hukumnya adalah saat Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013. Di sini, ia berhasil membongkar beberapa kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Asabri, korupsi Satelit di Kementerian Pertahanan, dan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.