Anies: Pemilik Kewenangan Jangan Mementingkan Kelompoknya


Yogyakarta, MI - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, menanggapi penyataan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye untuk pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.
Anies mengingatkan, agar pemilik kewenangan untuk lebih mementingkan aturan ketimbang kepentingan kelompok, karena menurutnya bernegara harus berdasarkan hukum.
"Semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, menempel kepada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1).
Anies juga menyinggung, bahwa sebelumnya presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa semua pejabat negara harus netral dalam Pemilu 2024.
"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," singgungnya.
Sebelumnya, presiden Jokowi menyampaikan, bahwa menjelang hari pemungutan suara presiden boleh memihak dan berkampanye untuk paslon tertent. Tetapi, kata dia tak boleh menggunakan fasilitas negara.
"Yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak, tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).
"Presiden itu boleh memihak juga boleh, tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," jelas Jokowi. (DI)
Topik:
anies-baswedan presiden-jokowi pemilu-2024 politikBerita Sebelumnya
Luhut Bantah Klaim Tom Lembong Soal Pabrik Tesla 100 Persen Gunakan LFP
Berita Selanjutnya
Anies Tergetkan Kemenangan 80 Persen Suara untuk Sumbar
Berita Terkait

Puan Maharani Tegaskan Prabowo Presiden: Tak Ada Matahari Kembar di Pemerintahan
14 April 2025 14:33 WIB

SBY: Politik Bebas Aktif Bukan Berarti Diam, Indonesia Harus Siap Hadapi Gejolak Dunia
13 April 2025 20:01 WIB