Anies: Pemilik Kewenangan Jangan Mementingkan Kelompoknya

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 25 Januari 2024 14:46 WIB
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (Foto: MI/Dhanis)
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (Foto: MI/Dhanis)

Yogyakarta, MI - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, menanggapi penyataan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye untuk pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.

Anies mengingatkan, agar pemilik kewenangan untuk lebih mementingkan aturan ketimbang kepentingan kelompok, karena menurutnya bernegara harus berdasarkan hukum.

"Semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, menempel kepada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1).

Anies juga menyinggung, bahwa sebelumnya presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa semua pejabat negara harus netral dalam Pemilu 2024.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," singgungnya.

Sebelumnya, presiden Jokowi menyampaikan, bahwa menjelang hari pemungutan suara presiden boleh memihak dan berkampanye untuk paslon tertent. Tetapi, kata dia tak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak, tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).

"Presiden itu boleh memihak juga boleh, tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," jelas Jokowi. (DI)