Potensi Satu Putaran Pilpres Makin Besar! Hasil Survei Mutlak atau Tidak?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2024 22:16 WIB
Hasil survei elektabilitas tiga capres dan cawapres (Foto: Istimewa)
Hasil survei elektabilitas tiga capres dan cawapres (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024, ada tiga pasangan capres dan cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (01), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (02) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (03). Adanya tiga pasangan capres-cawapres, memungkinkan terjadinya Pemilu satu putaran atau dua putaran.

Jika perolehan suara salah satu pasangan capres dan cawapres berhasil lebih unggul dari dua pasangan lainnya, maka Pemilu dapat diakhiri dengan satu kali putaran saja. Namun, harus memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan.

Kini perhelatan pilpres kurang dari sepekan. Jajak pendapat terakhir sejumlah lembaga survei pun menyebut posisi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di peringkat satu.

Hasil survei terbaru dari Populi Center menemukan bahwa Prabowo-Gibran unggul 52,5%. Angka tersebut dinilai menunjukkan potensi terjadinya pemilu satu putaran semakin besar. Sementara, elektabilitas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masing-masing 22,1% dan 16,9%.

Survei tersebut diselenggarakan selama periode 27 Januari hingga 3 Februari, dengan 1.500 responden dari 38 provinsi yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling).

Sementara, hasil survei terbaru Charta Politika periode 4-11 Januari 2024 yang melibatkan 1.220 responden menunjukkan elektabilitas Prabowo-Gibran berada di angka 42,2%.

Anies-Muhaimin berada di angka 26,7% dan Ganjar-Mahfud di 28%. Ada pula hasil survei dari Indikator Politik pada periode 10-16 Januari 2024 yang melibatkan 1.200 responden dengan metode multistage random sampling menunjukkan elektabilitas Prabowo-Gibran berada di 48,55%, Anies-Muhaimin di 24,17% dan Ganjar-Mahfud di 21,6%.

Angka tersebut dinilai menunjukkan potensi terjadinya pemilu satu putaran semakin besar. Pasalnya, berdasarkan Pasal 416 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu syarat pemilu satu putaran adalah paslon memperoleh suara lebih dari 50% dari total suara.

"Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden."

Selain itu, dalam Pasal 416 Ayat (4) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, disebutkan bahwa "Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang."

Namun demikian Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia sekaligus Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Hamdi Muluk, mengatakan angka 52,5% tidak bisa dinilai mutlak oleh publik.

Sebab, masih harus dipertimbangkan margin of error yang ada dalam survei serta kemungkinan terjadinya perubahan sikap pemilih mendekati atau saat hari pemilu. “Karena dia bisa meleset 3% ke atas atau ke bawah. Jadi kalau sekarang, misalnya jarak dua minggu Populi menemukan 50,1%, bisa jadi hasil itu tren sekarang,” jelas Hamdi dikutip pada Jum'at (9/2).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa survei-survei yang terpercaya selalu menggunakan metodologi ilmiah yang tepat untuk pengambilan sampel. Jika hasil itu jauh berbeda dari lembaga-lembaga lain, maka Dewan Etik Persepi akan mengambil tindakan.

Ada Intervensi?

Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menegaskan bahwa tidak pernah ada intervensi politik dalam pembuatan survei yang dikeluarkan oleh Populi Center. “Kami dikontrak, siapapun yang meminta kita melakukan survei. Itu dikontrak, kalau perlu diperlihatkan di kontrak kita itu jelas-jelas tidak ada intervensi di dalam hasil survei yang kita lakukan. Kalau ada intervensi kita betul-betul menghentikan survei. Karena kita tidak melakukan konsultasi politik, kita hanya melakukan survei saja,” kata Afrimadona.

Namun dia senanda dengan kata pengamat, bahwa potensi Pilpres 2024 dimenangkan dalam satu putaran memang semakin besar. Hal ini tak hanya terbukti dari elektabilitas Prabowo-Gibran, tetapi juga hasil survei yang menunjukkan sebanyak 79,9% responden menginginkan satu putaran, tidak semua pendukung 02.

Akan tetapi, Afrimadona mengatakan bahwa peluang terjadinya pilpres dua putaran juga masih ada, berdasarkan jumlah pemilih mengambang alias swing voters di kisaran 19,4%, merujuk pada survei terakhir.

“Kalau dia [pemiling ambang] mengarah ke luar paslon 02, ini bisa mengubah peta. Memang peluang untuk putaran kedua mengecil, tapi belum menutup kemungkinan. Tapi lagi-lagi realitas 14 [Februari] nanti bisa berubah,” bebernya. (wan)