Hore! Tunjangan Bawaslu Naik, Bukti Presiden Jokowi Cawe-cawe

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Februari 2024 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Bawaslu yang tertuang ke dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 pada Senin (12/2) kemarin, dinilai sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras Bawaslu untuk Pemilu serentak 2024.

"Saya pikir itu lebih pada upaya apresiasi Presiden pada Bawaslu, terhadap kerja keras yang akan diemban para pegawai dan perangkatnya dalam menyukseskan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak," kata Peneliti BRIN Wasisto Raharjo kepada Monitorindonesia.com, Selasa (13/2).

Hal senada juga disampaikan oleh pengamat Politik Citra Institute Efriza, kenaikan tunjangan tersebut dinilai sangat positif untuk memberikan kesejahteraan para pegawai.

"Kenaikan ini bernilai positif karena didasari oleh kesadaran ingin memberikan apreasiasi sekaligus kesejahteraan Bawaslu, oleh sebab itu ada kenaikan tunjangan kinerja Bawaslu menjelang sehari pencoblosan," katanya saat dihubungi Monitorindonesia.com, Selasa (13/2).

Namun, Efriza menilai ini adalah blunder politik Jokowi. Karena dengan dinaikannya Tukin menjelang hari pencoblosan, semakin menguatkan kabar bahwa Jokowi benar terbukti melakukan cawe-cawe dalam Pemilu 2024.

"Hanya saja ini blunder yang dilakukan Presiden Jokowi, malah akan semakin menguatkan opini publik, juga dapat berdampak meningkatnya sentimen negatif, potensi polemik akan tinggi, bahwa Jokowi memang "cawe-cawe" dalam Pemilu 2024 ini," ujarnya.

Bahkan kata Efriza, jika kenaikan itu adalah dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap Bawaslu, kenapa tidak dilakukan jauh-jauh hari sebelum banyaknya pelanggaran demi pelanggaran yang kerap diadukan ke Bawaslu.

"Sebab, jika dianggap ini adalah kepedulian Pemerintah terhadap penyelenggara Pemilu, tentu pertanyaannya kenapa waktunya harus di hari menjelang Pemilu," ujarnya.

Selain itu, yang menjadi pertanyaan lainnya ialah, kenapa hanya Bawaslu. Bukankah pemerintah sangat mengetahui ada banyak institusi lain yang seharusnya diprioritaskan untuk kenaikan tunjangan kinerja.

"Bukankah Pemerintah pastinya telah lama mengetahui soal tunjangan mana institusi yang belum layak, perlu ditingkatkan," tukas Efriza.

Dengan demikian, hal tersebut semakin membenarkan atas isu-isu yang beredar, bahwa presiden khawatir atas terbongkarnya kecurangan Pemilu yang tersaji pada film dokumenter Dirty Vote. Sehingga memutuskan untuk menaikkan Tukin bagi para pegawai Bawaslu agar dapat meredam kecurangan tersebut. (DI)