Meski Terancam, Saksi Tetap Dihadirkan Kubu 03 ke MK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Maret 2024 18:45 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Foto: Dok MI)
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Meski mendapat sejumlah ancaman, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md tetap menghadirkan saksi-saksi pada sidang perselisihan hasil pemiliha umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kita melihat, mereka tidak semuanya nyaman, tapi Alhamdulillah kita dapat mendapatkan cukup banyak saksi,” kata Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis  di Posko Ganjar-Mahfud, Jakarta, (21/3/2024).

Todung mengklaim, sejumlah saksi memang masih terus mendapatkan intimidasi dan ancaman. Mereka dibuat tak nyaman sehingga mundur atau batal memberikan keterangan pada sidang di MK. Meskipun enggan menjelaskan secara rinci, Todung mengatakan para saksi yang mendapatkan intimidasi terdapat di beberapa daerah.

“Saya tidak ingin menyebutkan jumlahnya berapa banyak, tapi itu jumlahnya cukup banyak. Baik itu di Yogya, baik itu di Jawa Timur, di Bali, maupun di Sumatera Utara. Kalaupun tidak semua bisa ditampilkan, kamu sudah punya pernyataan tertulis dari mereka yang bisa kita sertakan dalam sidang," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud memastikan akan mengajukan gugatan PHPU ke MK pada Jumat atau Sabtu (22-23/3/2024). Mereka akan menunjukkan sejumlah kecurangan Pemilu 2024 yang berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Salah satu saksi yang akan tetap hadir dan memberikan keterangan adalah pejabat kepolisian atau seorang kepala kepolisian daerah (kapolda). Akan tetapi, tim hukum masih merahasiakan identitas petinggi korps bhayangkara tersebut. “Kita tunggu nanti saja,” kata calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo.