Politik Sepekan: Hasto Diintimidasi hingga Hak Angket Tak Kunjung Bergulir

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 31 Maret 2024 08:06 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Dok MI)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Dok MI)
Jakarta, MI - Beragam berita hukum telah diberitakan Monitorindonesia.com, berikut kami rangkum berita pilihan dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
 
Hak Angket DPR Belum Bergulir, PDIP Akui Ada Hubungannya dengan Isu Revisi UU MD3
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto buka suara soal terlambatnya hak angket belum juga bergulir di DPR RI karena adanya tekanan kuat ke partainya. 
 
Kata Hasto, selain adanya tekanan dari Istana ke PDIP. Pihaknya juga merasa ditekan melalui isu revisi Undang-Undang MD3 yang mau mengubah aturan kursi Ketua DPR RI.
 
"Ini kan belum-belum PDIP (menggulirkan hak angket) sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," katanya dalam sebuah acara diskusi daring, Sabtu (30/3/2024). 
 
 
Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 40 Triliun
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan realisasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024, mencapai Rp40 triliun dari Rp51 triliun yang dialokasikan, atau setara 79,50 persen, per Jumat (15/3/2024).
 
Adapun anggaran Pemilu 2024, meliputi anggaran tahun jamak atau multiyears 2022, 2023 dan 2024.
 
"Total alokasi DIPA untuk Pemilu 2024 tahun jamak meliputi tahun 2022, 2023 dan 2024 sebesar Rp51.197.413.921.000, realisasinya sampai dengan 15 Maret 2024 adalah Rp40.700.079.867.583 atau setara dengan 79,50 persen," kata Hasyim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
 
 
Pemilu 2024: 240 ASN Terbukti Tak Netral
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN) terbukti tak netral selama Pemiliha Umum (Pemilu) 2024.
 
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait evaluasi Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
 
"Tidak menutup informasi, bahwa banyak, ada juga, bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN," kata Tito.
 
Dia menjabarkan, sebanyak 450 ASN dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 240 ASN diantaranya terbukti melanggar netralitas.
 
"Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu melanggar netralitas. Dari jumlah itu, ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi," kata Tito.
 
 
Pengamat Politik dan Pakar Hukum Sepakat Pemilu 2024 Diulang
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, menilai wajar jika Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan hasil Pilpres 2024 dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menggelar Pemilu Ulang. 
 
Menurut Fernando, hal itu disebabkan perihal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo dengan nomor urut 2 yang sedari awal bermasalah secara hukum. 
 
"Sangat wajar kalau Tim Kuasa Hukum AMIN meminta Pilpres diulang tanpa mengikutsertakan paslon nomor 2 atau dengan mengganti cawapresnya, karena dianggap persoalan dimulai dari kehadiran Gibran sebagai cawapres Prabowo," kata Fernando kepada Monitorindonesia.com, Jumat (29/3/2024). 
 
 
DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU).
 
Sebelumnya, revisi UU Desa ini telah disetujui tingkat I dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Februari lalu. Salah satu poin krusial dalam revisi UU itu kini mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.
 
Adapun pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan Tingkat II di rapat paripurna yang digelar di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
 
 
Hasto PDIP Ngaku Diintimidasi Lewat Kasus Harun Masiku
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku mendapat berbagai intimidasi karena mempersoalkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 
 
Salah satunya dengan mengungkit kasus Harun Masiku yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. 
 
Hasto sempat beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus tersebut. 
 
"Kalau saya ini sudah (diintimidasi) pertama masalah pajak, kedua Harun Masiku, saya sudah beri penjelasan," kata Hasto, Sabtu (30/3/2024).
 
 
THN AMIN Minta MK Hadirkan Mensos dan Menkeu Dalam Perkara Sidang PHPU
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memanggil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres.
 
Hal itu disampaikan Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar menghadirkan kedua menteri yang dimaksud.
 
"Iya benar Mensos dan Menkeu. Kami meminta Mahkamah Konstitusi yang memanggil mereka di persidangan," kata Ari Yusuf Amir saat dihubungi awak media, Kamis (28/3/2024).