Komisi X DPR Bentuk Panja UKT Mahal

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Mei 2024 20:05 WIB
DPR belum pernah melakukan peninjauan atau review komponen biaya pendidikan di seluruh tingkatan (Foto: Ist)
DPR belum pernah melakukan peninjauan atau review komponen biaya pendidikan di seluruh tingkatan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas permasalahan tentang tingginya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri. 

"Menurut kami tidak wajar sehingga kami melihat perlu ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Kamis (16/5/2024).

Panja UKT Perguruan Tinggi akan bekerja selama 3-4 bulan. Kata Dede, Panja secara khusus akan mengulas secara lengkap komponen biaya pendidikan yang diduga melonjakkan uang kuliah hingga ratusan persen. Bahkan, Panja rencananya juga membahas tingginya biaya pendidikan mulai pada tingkat sekolah dasar.

Dia pun mengklaim DPR belum pernah melakukan peninjauan atau review komponen biaya pendidikan di seluruh tingkatan. Hal ini juga bisa menjadi dasar bagi DPR untuk mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

"Kita akan mendorong mungkin [atau] tidak di pemerintahan sekarang, atau di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20% paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan. Itu 50%-nya sekitar Rp300 triliun," tukasnya.

DPR belum mengetahui penyebab utama biaya UKT di sejumlah universitas naik. 

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengadu ke Komisi X DPR terkait kenaikan UKT.  Perwakilan BEM SI dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Maulana Ihsanul Huda mengatakan, pihaknya sudah menggelar aksi demo di kampus sampai dua kali dan sudah melakukan audiensi dengan pihak rektorat.

Namun, hasilnya nihil.  "Yang kita resahkan UKT di Unsoed ini naik melambung sangat jauh sendiri, naik bisa 300 sampai 500%," ujar Maulana di ruang rapat Komisi X DPR.

Topik:

UKT Panja UKT DPR