Komisi III DPR Klaim Tak Pernah Usul Revisi UU Polri
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nasir-djamil.webp)
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Salah satu poin yang bakal dibahas dalam Revisi UU Polri adalah tentang Batas usia pensiunan yang bakal diperpanjang menjadi 60 tahun.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengklaim bahwa komisinya tak pernah mengusulkan revisi UU Polri. Menurutnya usulan revisi UU tersebut berasal dari badan legislasi (Baleg) DPR.
"Saya mendengar isu ini ada di Baleg. Setahu saya, Komisi III tidak pernah mengusulkan perubahan ini ke Baleg," kata Nasir saat dikonfirmasi Monitoriindonesia.com Sabtu (18/5/2024).
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Syarifuddin Sudding menyampaikan, revisi tersebut akan dibahas di komisinya. Saat ini masih dalam tahap harmonisasi.
“Masuknya di Komisi III. Itu kan di Baleg masih diharmonisasi,” katanya kepada wartawan, Jum’at (17/5/2024).
Lebih lanjut, soal usulan revisi UU Polri seperti yang disampaikan Anggota Baleg DPR RI, Guspardi Gaus, bahwa ini merupakan inisiatif dari anggota parlemen di Senayan.
"Rencananya memang hak inisiatif dari DPR, dan nampaknya mungkin diserahkan kepada Baleg menjadi inisiator," katanya kepada wartawan.
Sebab kata Guspardi, UU Polri saat ini hanya mengatur batas usia pensiun anggota Polri maksimum adalah 58 tahun.
Usia pensiun anggota polisi dapat diperpanjang lagi menjadi 62 tahun jika memiliki keahlian khusus dan dianggap sangat dibutuhkan. Sedangkan untuk pejabat fungsional, usia pensiun diatur maksimal 65 tahun.
"Ya kira-kita begitu (jadi 60 tahun). Apakah mengenai memperpanjang masa pensiun. Kemudian fungsional sama dengan dosen sampai 65 tahun. Itu mungkin akan jadi bagian dari perevisian," katanya
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Pusat Data Nasional Dibobol, Waka Komisi III Geram: Sangat Fatal dan Memalukan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-ist.webp)
Pusat Data Nasional Dibobol, Waka Komisi III Geram: Sangat Fatal dan Memalukan
20 jam yang lalu
![Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-midhanis.jpg)
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
![Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-dpr-4.webp)
Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online
27 Juni 2024 21:11 WIB
![Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-iii-dpr-ri-santoso-foto-dhanismi.webp)
Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III
27 Juni 2024 11:01 WIB