Tegas! Pimpinan Komisi XI Minta Kementerian PPN/Bappenas Tingkatkan Peran dan Fungsinya

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Juni 2024 12:25 WIB
Komisi XI Gelar Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas (Foto: MI/Dhanis)
Komisi XI Gelar Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit, mengaku tak masalah seberapa besar usulan anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional PPN)/Bappenas untuk tahun 2025.

Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut nantinya dapat benar-benar dimanfaatkan dengan baik. 

"Besar-becil itu relatif, tapi yang penting bagi kita adalah peran Bappenas yang sangat strategis itu yang harus yang harus nyata Pak yang harus terlihat," tegas Dolfie saat rapat kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). 

Sebab kata Dolfie, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 pasal 5 itu membuat kebingungan di dalam APBN transisi. 

"Kan membingungkan Pak, nah oleh karena itu nanti di RPJP yang baru yang mengenai APBN transisi Pak dipertegas aja Pak, bahwa APBN transisi itu hanya berisikan belanja-belanja rutin, dipertegas Pak," jelasnya. 

"Jangan seperti sekarang bingung yang lama ingin cawe-cawe, yang baru juga punya program baru, bentrok akhirnya defisit dibuat besar untuk menampung kedua-dua pihak," tambahnya menegaskan. 

Adapun agenda raker itu membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) kementerian PPN/Bappenas tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Komisi XI DPR telah menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN tahun anggaran 2025 sebesar

Rp. 1.970.952.577.000,00 (satu triliun sembilan ratus tujuh puluh miliar sembilan ratus lima puluh dua juta lima ratus tujuh tujuh riburibu rupiah), dengan rincian per program dan fungsinya.