Fraksi Nasdem Tak Habis Pikir Soal Rencana Menko PMK Mau Beri Bansos ke Korban Judi Online

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Juni 2024 18:25 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago (Foto: Ist)
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengaku tak habis pikir soal rencana Menko PMK Muhadjir Effendy, yang meminta Kemensos untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.

Pasalnya, solusi untuk menekan maraknya judi online dinilai terlalu konyol. Alih-alih memberantas, justru judi online terkesan difasilitasi oleh negara. 

"Kalau itu dilakukan sama saja kita melegalkan judi online dong! Bukannya diberantas kok malah difasilitasi dengan Bansos?" heran Irma saat berbincang-bincang dengan Monitorindonesia.com Sabtu (15/6/2024). 

Kata Irma, jika sampai rencana itu terwujud, maka itu hanya akan memperburuk keadaan, karena pelaku judi online nantinya akan semakin ramai. 

Sebab, mereka tak perlu khawatir akan kalah ataupun mengalami kebangkrutan lantaran ada bansos dari pemerintah.

"Bakal makin subur judi online-nya!" timpal Irma yang tak sepakat dengan rencana Menko PMK. 

Irma menegaskan, para pelaku judi online itu semestinya dihukum oleh negara, bukan justru dipelihara dengan Bansos. 

"Harusnya para penjudi online ini dihukum! Bukannya malah mau dipelihara dengan Bansos!" geram Irma. 

"Piye to iki menterinya? Malah tuman nanti," tambahnya kesal. 

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Kata dia, pihaknya sudah merekomendasikan agar Kementerian Sosial (Kemensos) membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).