Bantah Tudingan Ketum PBNU, Pansus Haji DPR: PBNU Tak Perlu Ikut Campur Urusan Politik

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 Juli 2024 2 jam yang lalu
Anggota Pansus Angket Haji DPR Maman Imanulhaq (Foto: Ist)
Anggota Pansus Angket Haji DPR Maman Imanulhaq (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR Maman Imanulhaq, membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, yang menuding pembentukan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Kata Maman, digulirkannya Angket Haji di DPR murni untuk melakukan perbaikan terhadap manajemen haji, mengingat penyelenggaraan haji 2024 menuai banyak persoalan dan kecurigaan. 

Sehingga kata Anggota Komisi VIII DPR itu, sebaiknya PBNU tak ikut campur dalam masalah yang bukan menjadi urusannya. 

"PBNU tak perlu ikut campur dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR," kata Maman di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, kata Maman, angket haji merupakan hak yang dimiliki DPR untuk menyelidiki atas dugaan-dugaan dan penyelewengan kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2024.

"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," ujar politikus fraksi PKB itu. 

Apalagi kata Maman, Pansus Angket Haji 2024 tersebut telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.

"Pansus haji itu formal, resmi dan konstitusi. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf menyebut, pembentukan Pansus Haji dilatarbelakangi karena adanya masalah pribadi untuk menyerang NU.

Gus Yahya menilai pansus haji menimbulkan pertanyaan. Menurutnya tak ada alasan yang cukup dibentuknya pansus haji.

"Soal pansus ya pansus haji ya. Nah itu ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita, pansus haji kemudian nyerang NU jangan-jangan ini masalah pribadi ini jangan-jangan gitu loh," kata Gus Yahya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7) kemarin.