Menag Bantah Disebut 2 Kali Mangkir dari Panggilan Rapat Pansus Haji DPR

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 11 September 2024 13:46 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist)
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, membantah tudingan soal dirinya yang disebut dua kali mangkir dari rapat tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI.

Yaqut mengaku, bahwa dirinya belum pernah mendapat surat panggilan untuk menghadiri Rapat Pansus Haji di DPR RI.

"Sampai saya datang ke sini, ketemu kawan-kawan semua ini saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu," kata Yaqut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"Bisa dicek di Sekretariatan Kesetjenan DPR kan bisa dicek ya. Jadi saya enggak tahu itu dasarnya dari mana," imbuhnya.

Untuk itu, Yaqut juga penasaran dan ingin mengecek perihal surat pemanggilannya dalam rapat pansus Haji DPR kepada Kesetjenen DPR.

Hal itu lanjut dia, untuk memastikan kabar dirinya apakah benar sudah dipanggil dua kali oleh pansus atau tidak. 

"Jadi saya pengen tahu juga apakah benar saya sudah dipanggil dua kali, karena kok saya belum menerima (surat). Sampai saya datang ke sini ini saya belum menerima surat, apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu," ucap Gus Yaqut.

Lenin lanjut, Yaqut menegaskan, Kementerian Agama dan pemerintah pada umumnya akan menjelaskan seterang- terangnya soal polemik penyelenggaraan Haji 2024.

Penjelasan tersebut, kata dia, tidak hanya dijelaskan kepada Pansus Haji DPR, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia.

"Kami di Kementerian Agama pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu, kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat ya, ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," pungkas Gus Yaqut.

Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar, menyebut bahwa pihaknya telah berupaya mengundang Menag untuk hadir dalam rapat Pansus Haji DPR sebanyak 2 kali, namun yang bersangkutan tak pernah hadir. 

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Sehingga, kata Marwan apabila yang ketiga kalinya undangan Pansus Haji DPR tak dipenuhi, maka pihaknya akan memanggil kembali Yaqut dengan cara yang berbeda. 

"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," pungkasnya.

Topik:

Menteri Agama Mangkir Gus Yaqut Pansus Haji DPR