DPR dan Pemerintah Beri Keleluasaan Prabowo Relokasi Anggaran Kementerian Baru


Jakarta, MI - DPR RI bersama pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintahan baru yang dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk merelokasi anggaran untuk kebutuhan dana Kementerian baru.
Seperti diketahui, Prabowo berulang kali dikabarkan akan membentuk sekitar 44 kementerian negara. Beberapa kementerian baru berasal dari pemisahan sejumlah direktorat pada nomenklatur yang lama.
“Dalam rangka memberikan dukungan anggaran untuk komposisi kabinet baru, Banggar bersama pemerintah sepakat memberikan keleluasan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang baru, tutur Said dalam rapat paripurna, Kamis (19/9/2024).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan konstitusional Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming rangka untuk menyusun jumlah K/L dalam pemerintahannya.
Dalam kesempatan itu, Said menyatakan pihaknya juga menyetujui anggaran untuk program prioritas Prabowo yang dinamakan program ‘quick wins’. Program prioritas ini terdiri atas 6 program dengan total anggaran Rp113 triliun
Program pertama merupakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp 71 triliun, kedua adalah program pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto ronsen, dan screening penyakit katastropis dengan anggaran Rp 3,2 triliun.
Program berikutnya yakni pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS daerah dari tipe D ke tipe C, serta sarana dan prasarana lengkap dengan alat kesehatan yang dianggarkan Rp 1,8 triliun.
Program keempat, yakni renovasi sekolah mencakup ruang kelas, Mandi, Cuci, Kakus (MCK), untuk 22 ribu sekolah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 triliun. Program kelima adalah pembangunan sekolah terintegrasi dengan anggaran Rp4 triliun.
“Dan [keenam] membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektare, dan cetak sawah baru 150 ribu Ha, serta dukungan sarpras pendukung dengan anggaran Rp 15 triliun,” ucap Said.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyebut pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan harmonisasi dengan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (KemenPANRB) terkait dengan revisi Undang-Undang Kementerian Negara.
Thomas menyebut, upaya yang dilakukan pihaknya bersama KemenPANRB bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan anggaran atas keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto apabila terdapat suatu perubahan pada jumlah Kementerian/Lembaga.
“Dan itu sudah dilakukan supaya apa pun yang akan diputuskan oleh Presiden terpilih atau Presiden nanti akan bisa dilakukan secara anggaran,” tutur Thomas dalam taklimat media di kantornya, Rabu (11/9/2024).
Topik:
Prabowo DPR Kementerian BaruBerita Sebelumnya
Ribut-ribut Akun Fufufafa, Prabowo Tak Perlu Ragu Berhadapan dengan Jokowi dan Gibran
Berita Selanjutnya
SBY Bersama Prabowo Berdiskusi Bahas Tantangan ke Depan
Berita Terkait

Catatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo: Kabinet Gemuk Namun Minim Hasil Kerjanya
16 jam yang lalu

Tenang Saja! KPK Tetap Jebloskan Satori dan Heri Gunawan ke Tahanan, Setelah...
17 jam yang lalu

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
12 Oktober 2025 16:41 WIB