Komisi III DPR: Jaksa Gadungan Bikin Rusak Citra Institusi


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Kejaksaan Agung atau Kejagung menindak tegas pria yang mengaku sebagai jaksa (jaksa gadungan) berinisial IY. IY mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung. IY diamankan karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.
“Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak bener, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi. Jadi saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya banget,” kata Sahroni, Jum'at (8/12).
Hal itu, kata dia, demi adanya efek jera kepada para pelaku. Karena sepengetahuannya, pelaku-pelaku yang mengaku sebagai oknum dari suatu institusi, tidak hanya baru terjadi kali ini saja.
“Memang yang begini harus ditangani serius, karena pastinya masih ada banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah. Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat."
"Sikapnya sama saja dengan menghina dan merendahkan institusi tersebut. Capek-capek jajaran jaga marwah institusi, bekerja dengan baik, eh yang merusak malah oknum gadungan, kacau kan,” jelas Sahroni.
Untuk itu, dengan diganjar hukuman berat, Sahroni berharap para pelaku yang masih ‘beroperasi’ di luar sana, agar segera berhenti. “Jadi pastikan hukumannya setimpal. Agar pelaku-pelaku di luar sana, pikir ulang seribu kali kalau mau bermain dengan modus-modus seperti ini,” tandas Sahroni.
Topik:
kejagung jaksa-gadungan komisi-iii-dprBerita Sebelumnya
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Dijabat Kombes Wira Satya
Berita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
2 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
2 jam yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
13 jam yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
15 jam yang lalu