ESDM Yakin Tambang Ilegal Pendana Kampanye Terungkap

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Desember 2023 15:25 WIB
Kementerian ESDM (Foto: MI/Aswan)
Kementerian ESDM (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakin tambang ilegal pendana kampanye pemilu 2024 segera terungkap.

Maka dari itu, Kementerian ESDM meminta data lebih lanjut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita nanti akan minta, pasti kan dari temuan PPATK nanti disebut kemana, perusahaannya apa," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jum'at (23/12).

"Nanti pasti juga ada ujungnya kita kan dari mana sumbernya, itu kita nunggu," Arifin menambahkan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkapkan bahwa ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya.

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ivan menegaskan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.

Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa itu bukan kewenangan lembaganya. Sebab, Bawaslu hanya menangani pelanggaran dana kampanye, berkaitan dengan dana kampanye.

"Kalau berkaitan dengan persoalan partai politik, dana (non kampanye) dan lain-lain itu bukan kewenangan kami," ujar Bagja.

Bagja mengungkapkan, dalam nota kesepahaman yang diteken Bawaslu dan PPATK, PPATK akan memberi informasi untuk ditindaklanjuti Bawaslu jika informasi itu berkaitan dengan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) atau rekening dana pemilu.

"Di luar itu (dana kampanye), kami rasa bukan kewenangannya Bawaslu juga untuk ikut dalam itu. Dalam hal tersebut, kami akan meneruskannya kepada KPK, polisi dan kejaksaan," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).

Meski begitu, Idham tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikannya secara general. (Wan)