Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia di Kantor UBPP LM Jaktim Terkait Korupsi Komoditi Emas


Jakarta, MI - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan barang bukti berupa kepingan logam mulia dari Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di wilayah Jakarta Timur, dalam rangka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan tahun 2022.
"Tim Penyidik berhasil menyita barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud berupa dokumen dan 17 keping logam mulia dengan total berat 1,7 kilogram (1.700 gram), yang diduga sebagai hasil kegiatan yang tidak sah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Jum'at (29/12).
Hingga saat ini, tambah Ketut, tim penyidik masih terus mendalami korelasi antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan.
Sebelumnya, Kejagung juga menyita sekitar 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram. Penyitaan dilakukan usai Kejagung menggeledah beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat pada Kamis (14/12).
Sebanyak 15 kepingan emas itu diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan.
Adapun kasus ini disidik sebab Kejagung menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.
Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Sementara Ttrkait dugaan kerugian dalam kasus tersebut masih didalami oleh penyidik lantaran masih dalam tahap penyidikan umum.
Dalam kasus ini, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Pulogadung, Jakarta; Pondok Gede; Cinere, Depok; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, penggeledahan dilakukan di PT UBS yang berlokasi di Tambaksari, Surabaya; dan PT IGS di Genteng, Surabaya. (Wan)
Topik:
kejagung korupsi-komoditas-emas komoditi-emas kantor-ubpp-lm-jakarta-timurBerita Sebelumnya
Polres Temanggung Tahan Dua Pengedar Uang Palsu
Berita Selanjutnya
Polres Bangkalan Tangkap Tujuh Orang Terkait Ledakan di Kamal
Berita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
2 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
2 jam yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
14 jam yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
15 jam yang lalu