Sandra Dewi Muncul di Kejagung: Saksi Korupsi Timah Rp 271 Jerat Suaminya
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![sandra dewi Sandra Dewi muncul di Kejaksaan Agung akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah, Kamis (4/4/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sandra-dewi.jpg)
Jakarta, MI - Artis Sandra Dewi hadir ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang melilit suaminya, Harvey Moeis .
"Iya dipanggil sebagai saksi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi pada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Menurutnya, Sandra Dewi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus yang menjerat suaminya itu. Adapun suami Sandra Dewi itu menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara hingga mencapai Rp271 triliun.
Selain suami Sandra Dewi, terdapat pula artis Helena Lim yang terjerat kasus tersebut. Sama halnya dengan suami Sandra Dewi, Helena Lim pun telah dijadikan sebagai tersangka oleh Kejagung. Baca Juga Kejagung Belum Sita Jet Pribadi Harvey Moeis, Ini Alasannya Sekadar informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024 oleh Kejagung.
Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini. Awalnya, Harvey menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sekitar 2018-2019.
Kemudian, untuk melancarkan aksinya dalam melakukan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal itu, Harvey melakukannya dengan seolah olah menyewa peleburan ke PT Timah.
Selanjutnya, Harvey Moeis meminta sejumlah perusahaan smelter ini untuk menyisihkan keuntungan yang dihasilkan untuk meng-cover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Sarana dan prasarana dana CSR itu dikelola melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
11 jam yang lalu
![Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009 Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar/Dok: Kejagung Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ujang-iskandar.webp)
Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009
12 jam yang lalu
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Belum Ditahan, Kejagung: Penyidik sedang Monitoring Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Belum Ditahan, Kejagung: Penyidik sedang Monitoring
26 Juli 2024 01:34 WIB